News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Penjelasan Kemenkes Terkait Perubahan Kebijakan Pembayaran Insentif Nakes RSDC Tahun 2021

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kesehatan dari Kemenkes dr. Trisa Wahyuni Putri pada konferensi pers terkait insentif Nakes, Jumat (7/5/2021).

“Mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi suatu harapan karena sudah kami perbaiki,” lanjutnya.

Adapun insentif untuk bulan Februari sebesar Rp 18,28 miliar dan sudah dalam proses perbaikan, SPM-nya diperbaiki untuk 2.499 tenaga relawan.

“SPM sudah kami approve ke KPPN dan ini tinggal menunggu persetujuan KPPN, mudah-mudahan tidak ada koreksi,” lanjut Trisa.

Untuk bulan Maret, total yang sudah diidentifikasi dalam listing sebanyak 2.457 relawan tenaga kesehatan dengan total insentif sebesar Rp 18,21 miliar dan sedang dalam proses pembuatan data supplier untuk SPM.

Sehingga secara keseluruhan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari bulan Januari – Maret .

Namun semua itu dalam gradasi proses yang berbeda-beda dan tengah dijalani Kemenkes.

“Jadi itu adalah kondisi bulan perbulan yang dapat kami jelaskan. Sekiranya memang itu menjadi perhatian bersama. Kami sudah mencoba mengungkapkan hal-hal yang dapat diungkapkan secara nyata,” kata Trisa.

“Jadi kalau dilihat secara keseluruhan, maka mudah-mudahan total insentif yang sedang dalam proses atau yang sudah dalam proses dan sudah direalisasikan ini sekitar Rp 57, 97 miliar dari Januari – Maret. Namun dalam gradasi proses yang tengah kami jalani. Proses ini sedang berlangsung penelitiannya di KPPN,” lanjutnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini