News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Hadapi 3 Varian Virus Baru, Menkes Siapkan 47 Ribu Tempat Tidur dan 22 Ribu Kamar ICU untuk Pasien

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkes, Budi Gunadi Sadikin memaparkan sejumlah kesiapan untuk menghadapi 3 varian virus baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan sejumlah kesiapan untuk menghadapi 3 varian virus baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Kesiapan tersebut yakni terkait dengan pengadaan tempat tidur dan ruang ICU bagi pasien.

Dikutip dari tayangan YouTube channel Sekretariat Kabinet RI, Selasa (11/5/2021), Budi Gunadi mengatakan telah menyiapkan tempat tidur dengan jumlah sekira 47 ribu untuk pasien.

Tak hanya itu, sejumlah 5 ribu kamar ICU juga telah disiapkan oleh Budi Gunadi demi mengantisipasi serangan virus baru.

Dijelaskan Budi Gunadi, 47 ribu tempat tidur masih tersedia dari total 70an ribu tempat tidur yang disediakan pemerintah.

Baca juga: TKI yang Mau Pulang Disarankan Tunda Perjalanannya Sampai Periode Larangan Mudik Berakhir

Baca juga: Santri yang Telanjur Mudik Sudah Jalani Tes Covid dan Isolasi Mandiri

23 ribu tempat tidur lainnya telah terpakai untuk pasien isolasi yang sekarang masih terjangkit Covid-19.

Sementara ruang ICU yang disediakan berjumlah 5 ribu ruangan dari total yang ada yakni sekita 7,5 ribu ruangan.

Dari 7,5 ribu ruangan, diketahui 2,5 ribu kamar ICU masih digunakan untuk perawatan pasien.

"(Total tempat tidur) yang dipakai untuk Covid-19 (yakni) karena untuk isolasi yaitu sekira 70an ribu tempat tidur."

"Sementara (total jumlah ICU) yang dapat digunakan untuk Covid-19 (atau varian baru) yakni 7500 (ruang)," kata Budi Gunadi.

Sehingga dapat diterangkan, total kapasitas Rumah Sakit dan ICU yang disediakan pemerintah, yakni 3 kali lipat dari jumlah ruangan yang sedang digunakan pasien saat ini.

Baca juga: Seorang Pria Curi Uang di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Medan, Aksinya Terekam CCTV

"Kapasitas RS dan ICU yang dimiliki 3 kali lebih besar dari kapasitas tempat tidur dan ICU yang (saat ini) kita (gunkaan) dedikaiskan untuk Covid-19," bebernya. 

Meski demikian, Budi Gunadi berharap kasus varian baru virus ini tidak meningkat dan menyebar secara luas.

Hal ini dilakukan pemerintah, tak lain hanya demi mengatisipasi adanya penularan varian virus baru.

"Kalau terjadi tingkat penularan, kami hanya mengantisipasi saja," kata Budi.

Dalam konferensi pers ini, Budi Gunadi juga mengatakan, virus baru yang masuk ke Indonesia yakni ada 3 macam.

Pertama, yakni varian virus jenis B117 dari London, Inggris.

Sementara, varian virus baru lainnya yakni varian dari Afrika Selatan, yang disebut dengan istilah B1351.

Dan yang ketiga dari India, yakni varian virus baru jenis B1617.

Budi menjelaskan, ketiga virus ini masuk dalam kategori virus yang berbahaya menurut WHO.

"Indonesia sudah dimasuki 3 virus yang masuk kategori virus yang relatif berbahaya versi WHO," ujar Budi Gunadi.

Diketahui, masuknya mutasi virus ini telah diketahui pada Januari 2021 lalu.

Mutadi virus ini telah ditemukan di Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Bali.

"Masuknya mutasi ini banyak berasal dari Saudi Arabia, Afrika, India, dan Malaysia," terang Budi.

Varian dari inggris yang masuknya di Januari yakni di Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Bali.

Sementara virus dari Afrika Selatan pernah ditemukan di Bali.

Dan virus mutasi dari India banyak ditemui di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah.

Konsentrasi pemerintah saat ini, yakni di Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Budi Gunadi juga mengimbau, demi mengurangi tingkat penularan virus, masyarakat diharapkan dapat terus mematuhi protokol kesehatan.

Menko Perekonomian Berencana Perpanjang PPKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 31 Mei mendatang.

Perpanjangan masa PPKM ini dilakukan yakni mulai tanggal 18-31 Mei 2021.

Dikutip dari tayangan YouTube channel Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021), Menko Perekonomian Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM ini dilakukan mengingat pada tanggal 18-31 Mei ini merupakan periode 2 Minggu pasca lebaran.

Perpanjangan tahap ke-8 PPKM ini rencanannya akan diberlakukan dengan cakupan 30 provinsi yang tersebar di Indonesia.

"(PPKM) tahap ke-8, yakni 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan di 30 provinsi."

"Mengingat pada tanggal ini merupakan periode 2 Minggu pasca Lebaran," ujar Airlangga saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Hal ini dilakukan tak lain untuk menekan laju peningkatan kasus virus corona di Indonesia, yang dikhawatirkan dapat sewaktu-waktu meningkat.

Mengingat saat ini mendekati momen Hari Raya Lebaran.

Airlangga juga mengungkapkan alasan lain dilakukannya perpanjangan PPKM ini.

Alasan tersebut yakni karena ada peningkatan kasus harian di 11 dari 30 provinsi di Indonesia yang sebelumnya telah melakukan PPKM skala Mikro.

Bahkan dari 11 provinsi tersebut, 5 di antaranya mengalami peningkatan yang cukup tajam.

Kelima provinsi tersebut di antaranya yakni Kepulaian Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.

"Dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro ini, 11 provinsi mengalami penambahan konfirmasi harian."

"Dengan 5 provinsi yang meningkat tajam, yakni Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat," ujar Airlangga.

Hal ini disebabkan tak lain akibat datangnya pekerja migran pulang ke kampung halamannya

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini