TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI meminta agar penggunaan vaksin AstraZeneca dihentikan apabila memang terbukti bermasalah.
Hal ini merujuk kepada seorang pria di DKI Jakarta yang dikabarkan meninggal dunia setelah disuntik vaksin AstraZeneca.
"Kita harus memastikan apa yang harus kita lakukan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca. Kalau memang barangnya ini masih bermasalah, sebaiknya di-hold dulu, jangan sampai lagi muncul korban-korban berikutnya yang tidak perlu, yang bisa membuat masyarakat kita jadi korban karena AstraZeneca," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).
Melki menegaskan sejak awal pihaknya sudah memberikan catatan khusus terkait vaksin AstraZeneca kepada Kemenkes, Badan POM, hingga Komnas KIPI.
Baca juga: Pria di Jakarta Meninggal Usai Divaksin, Kemenkes Masih Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca
Menurutnya, Komisi XI telah mencermati berbagai kejadian di berbagai negara-negara Eropa, yang sudah meng-hold tidak menggunakan lagi AstraZeneca.
"Kami sudah memberikan catatan kepada Badan POM, Kemenkes, dan Komnas KIPI itu, untuk betul-betul sangat berhati-hati dalam memastikan penggunaan AstraZeneca di Tanah Air, karena melihat perkembangan di berbagai belahan dunia yang lain," kata dia.
Politikus Golkar itu pun mendesak agar kejadian meninggalnya pria yang telah divaksin AstraZeneca menjadi perhatian khusus dan diungkap kepada publik.
Dengan demikian, masyarakat dapat merasa tenang dan aman saat mendapat vaksin AstraZeneca. Sebab, penggunaan AstraZeneca di sejumlah negara dihentikan sementara.
"Jadi kita harus betul-betul mendapat kejelasan dari tiga pihak ini ya, Komnas KIPI, Kemenkes, Badan POM, sehingga masyarakat tenang mengikuti vaksinasi menggunakan produk AstraZeneca. Karena ini bukan kita di dalam negeri, tapi di belahan dunia lain, khususnya di Eropa, itu sudah meng-hold," tandasnya.