News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Minta Khotbah Salat Idul Fitri Maksimal 20 Menit

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiku Adisasmito

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kembali mengingatkan agar Salat Idul Fitri 1422 Hijriah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wiku meminta khotbah Salat Idul Fitri dipersingkat maksimal 20 menit.

"Mempersingkat khotbah maksimal 20 menit," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (13/5/2021).

Selain itu, Wiku menghimbau adanya pembatas antara khatib dengan jemaah pada pelaksanaan Salat Idul Fitri untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Setelah Ramadan Dipercepat, Target Satu Juta Dosis Per Hari

"Setelah menjalankan ibadah diharapkan jemaah untuk hindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik," katanya.

Wiku mengingatkan Salat Idul Fitri berjamaah sebaiknya dilakukan hanya masyarakat yang tinggal di daerah zona hijau dan kuning penyebaran Covid-19.

Baca juga: Jelang Lebaran, Google Doodle Kembali Ingatkan soal Pencegahan Covid-19, Pakai Masker dan Jaga Jarak

Daerah dengan kategori zona Merah dan Oranye sebaiknya Salat Idul Fitri di rumah saja.

"Salat Idul Fitri dihadiri tidak lebih dari 50 persen kapasitas tempat pelaksanaan Salat, agar tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri tersebut dilengkapi dengan alat pengecek suhu," katanya.

Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh umat islam untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini, menurut Yaqut, perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama Lebaran.

"Karena masih pandemi, mari beribadah dan berlebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Yaqut mengapresiasi bentuk kesalehan sosial yang telah dilakukan semua pihak saat Ramadan.

Salah satunya ketaatan menjaga protokol kesehatan serta kondusivitas dalam peribadatan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Lebaran Pertama Tanpa Raul Lemos, Krisdayanti Pastikan Tak Gelar Open House

"Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama dan masyarakat, alim ulama, ormas islam, pengelola media, insan pers, para dermawan, TNI/Polri, hingga para tenaga medis yang terus berjuang menyelamatkan pasien Covid-19," ujar Yaqut.

Seperti diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.

Baca juga: Menko PMK Minta Insentif Nakes Cair Sebelum Lebaran

Panduan ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini