News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Minta Masyarakat yang Bepergian dari Zona Merah dan Oranye untuk Karantina Mandiri

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintas di dekat spanduk peringatan untuk pemudik yang kembali ke Jakarta di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (16/5/2021). Spanduk tersebut untuk memperingati warga yang kembali dari mudik agar membawa surat bebas Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo meminta masyarakat yang bepergian dari wilayah yang tergolong zona merah dan oranye untuk melakukan karantina mandiri.

Tujuannya kata Doni untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 pasca liburan Idul Fitri yang membuat mobilitas penduduk meningkat.

"Perlu kita perhatikan sekarang adalah bagaimana agar kasus ini tidak melonjak. Satu faktor utamanya adalah melakukan program karantina secara mandiri bagi mereka yang kembali dari berpergian," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (17/5/2021).

Doni meminta para kepala daerah mengeluarkan himbauan agar masyarakat yang bepergian dari dua zona tersebut melakukan karantina secara mandiri di kediamannya masing-masing sebelum berkativitas.

"Imbauan kami kepada seluruh pimpinan, kepada seluruh komunitas, untuk mengingatkan mereka yang kembali dari daerah-daerah zona merah dan oranye mohon berkenan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman. Semua ini dilakukan agar penularan kasus ini bisa kita kendalikan lebih baik lagi dibandingkan tahun lalu," katanya.

Berdasarkan pengalaman, kata Doni, libur panjang menyebabkan mobilitas penduduk meningkat yang berdampak pada melonjaknya kasus Covid-19.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berakhir Hari Ini, Masih Ada Masa Pengetatan Perjalanan hingga 24 Mei 2021

Bahkan menurutnya, libur panjang juga berdampak pada meningkatnya angka kematian dan keterian tempat tidur.

"Belajar dari pengalaman satu tahun terakhir, kasus aktif yang meningkat setelah libur panjang berada pada kisaran 78 persen hingga 119 persen. Sedangkan angka kematian berkisar 46 persen sampai 75 persen. Ini terjadi setiap libur panjang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini