News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Wamenkes Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Mudik Lebaran 2021 Sudah Terlihat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Laporan Wartawan Tribunnews , Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas penduduk saat Lebaran 2021 sudah mulai terlihat.

Dalam empat hari terkahir kata dia terdapat penambahan kasus Covid-19 sebanyak lima ribu kasus.

"Ini menunjukkan bahwa mobilisasi yang terjadi pasca Lebaran dan Ramadhan itu sudah mulai terlihat minggu ini. Jadi, kalkulasi prediksi yang kita lakukan mungkin akan mencapai peningkatannya sampai pertengahan Juni yang akan datang," kata Dante usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Selain karena mobilitas penduduk, lonjakan kasus juga diakibatkan adanya mutasi baru virus Corona atau SARS-CoV-2.

Terdapat tiga varian virus Corona yang sudah diidentifikasi masuk ke Indonesia yakni varian B1617 dari India, B117 dari Inggris, dan B1351 dari Afrika Selatan.

Baca juga: Cegah Covid-19, ABK Kapal Barang dan Kargo dari India Akan Diisolasi 14 Hari di Atas Kapal

"Kami sudah melakukan identifikasi beberapa mutasi baru yang kita kenal sebagai varian of concern. Varian of concern ini adalah varian of concern mutasi yang berasal dari India, Afrika Selatan, dan Inggris," kata dia.

Pemerintah kata Dante, sudah menemukan 54 kasus Covid-19 varian baru tersebut. Dari jumlah itu, 35 diantaranya ditularkan dari luar, dan 19 kasus berasal dari dalam.

"Jadi sudah ada kontak internal, sudah ada penyebaran secara internal dari varian of concern tersebut," katanya.

Baca juga: Ribuan Pasien Covid-19 di India Jalani Operasi Pengangkatan Mata karena Terinfeksi Jamur Hitam

Dante mengatakan kasus Covid-19 diprediksi akan terus meningkat karena mobilitas masyarakat dan varian baru Coronta tersebut.
Karena itu, ia menyarankan kepada masyarakat untuk terus disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Kombinasi antara faktor eksternal berupa mobilisasi dan faktor endogen berupa mutasi dari virus menyebabkan kasus ini akan meningkat beberapa saat ke depan. Kita masih harus tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Seluruh Provinsi di Indonesia Terapkan PPKM Mikro

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Sepuluh provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

"Provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/5/2021).

Karenanya Pemerintah kata Airlangga akan menambah provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro pada periode selanjutnya.

Baca juga: Masa PPKM Mikro, MRT Jakarta Ubah Jam Operasional Per Senin Ini

Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro pada 1 sampai 14 Juni 2021.

"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.

Baca juga: Lampaui Batasan PPKM 30 Persen, Pengunjung TMII Capai 28 Ribu Orang di Hari Sabtu

Airlangga mengatakan bahwa dari total kasus aktif di Indonesia sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa.

Baca juga: Pascalebaran, Presiden Jokowi Perintahkan Perkuat PPKM Mikro di Jakarta

Sementara itu sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera.

Apabila dilihat berdasarkan provinsi sebanyak 65 persen kasus aktif berasal dari Jawa Barat, DKI, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4% sehingga ini menjadi perhatian," katanya.

Sebelumnya Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 18-31 Mei 2021.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tetap 30 Provinsi sama seperti PPKM sebelumnya.

"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke delapan, dari 18-31 Mei, diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: 890 Relawan Kekerasan Perempuan dan Anak Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Pemerintah tidak merubah aturan pembatasan kegiatan masyarakat pada perpanjangan PPKM mikro nanti. Hanya saja kata Airlangga akan ada pengetatan tracing, testing, dan treatmen.

"Ini adalah periode 2 minggu daripada pasca mudik hari raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T," katanya.

Airlangga mengatakan dalam penerapan kebijakan PPKM sebelumnya terdapat 11 Provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. Dari 11 provinsi tersebut, 5 diantaranya mengalami lonjakan tajam.

"Provinsi tersebut yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan Aceh dan Kalimantan Barat," katanya.

Lonjakan di kelima provinsi tersebut kata dia, karena kedatangan Pekerja Migran Indonesia dari luar negeri. Sebelumnya pada PPKM Mikro tahap ke tujuh, dari 4-17 Mei 2021, Pemerintah mewajibkan penggunaan masker dalam kegiatan hiburan yang menggunakan fasilitas publik.

"Diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah, hiburan komunitas, ataupun masyarakat ataupun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan Prokes menggunakan masker itu wajib," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Provinsi yang menerapkan PPKM mikro bertambah secara bertahap. Hingga kini terdapat 30 provinsi yang menerapkannya, yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, Papua Barat, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.Lalu Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini