TRIBUNNEWS.COM - Berikut update kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat pada Senin (31/5/2021).
Kasus positif virus corona tercatat ada penambahan sebanyak 5.662 kasus.
Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.821.703 kasus dari sebelumnya sebanyak 1.816.041 kasus.
Hal itu tercatat dalam situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Senin sore pukul 16.44 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 5.121 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Menkes: Jumlah Pasien Covid-19 yang Masuk Rumah Sakit Meningkat
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.669.119 dari sebelumnya yang sebanyak 1.663.998 pasien.
Sementara itu, pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 174 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 50.578 dari yang sebelumnya 50.404 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Peringatan Menkes:Kasus Covid-19 Indonesia Diprediksi akan Terus Naik Hingga Akhir Juni
Kemenkes Perluas Sasaran Covid-19 untuk Lansia
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran terbaru terkait pemberian vaksinasi Covid-19 bagi kelompok umur pra lansia.
Disebutkan bahwa sasaran pemberian vaksinasi Covid-19 diperluas ke kelompok umur pra-lansia, dimulai dari usia 50 tahun ke atas.
Kebijakan ini diambil dengan dasar kelompok pra-lansia adalah kelompok usia paling rentan kedua setelah lansia dan perlu dilindungi.
Surat bernomor HK.02.02/II/1406/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi pada Kelompok Pra-lansia dan hasil BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca itu, diterbitkan di Jakarta pada 29 Mei 2021.
Ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: Fakta soal Teori COVID-19 Berasal dari Kebocoran Institut Virologi Wuhan: Laboratorium Paling Aman
Pembawa Dua Orang Pralansia Dapat Vaksin Covid-19
Tertulis pula, Program vaksinasi mekanisme 2 banding 1, yaitu untuk satu orang usia 18-49 tahun dapat menerima vaksinasi bila membawa dua orang usia 50 tahun ke atas.
"Hal ini dapat diimplementasikan sesuai kebijakan daerah masing-masing," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (31/5/2021).
Pemerintah melalui Badan POM memastikan, vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.
BPOM, Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun ini, agar herd immunity dapat segera tercapai.
Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi 1 (satu) juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu)