TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Kamis (3/6/2021).
Data di laman Covid19.go.id pukul 17.52 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 5.353 pasien.
Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yakni 1.837.126 pasien.
Berdasarkan data Rabu (2/6/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 1.831.773 orang.
Baca juga: Perkuat SDM Bisa Tumbuhkan Industri Asuransi yang Sempat Terpuruk Imbas Corona
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 1.691.593 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 1.680.501 orang.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 11.092 orang.
Kemudian, total ada 51.095 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.
Sementara itu, data kemarin menunjukkan sebanyak 50.908 orang meninggal dunia.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 187 orang.
Baca juga: Lebih Dari 20% Anak Muda Jepang Kena Depresi, Stres, Akibat Corona
Validasi Sinovac oleh WHO
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyambut baik validasi penggunaan darurat (Emergency Use) vaksin Sinovac dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
WHO telah memvalidasi penggunaan darurat tersebut melalui siaran pers, Selasa (1/6/2021).
Hal ini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia hanya mengadakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti khasiatnya.
“Kami selaku Pemerintah Indonesia menyambut baik validasi emergency use vaksin Sinovac,” ujar Budi, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Baca juga: Pemerintah Antisipasi Meluasnya Varian Virus baru Corona di Indonesia
Validasi ini menandakan vaksin yang ada dan disediakan pemerintah adalah vaksin terbaik.
Masyarakat tidak perlu khawatir dengan berbagai jenis vaksin, karena semua jenis vaksin baik untuk mencegah penularan Covid-19 dan telah melalui uji kualitas, keamanan, dan efikasi.
“Masyarakat dimohon jangan pilih-pilih vaksin. Vaksin yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan sudah teruji keamanannya,” jelas Menkes.
Dengan diterbitkannya EUL, WHO memastikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan.
Teruji mutunya karena sudah lewat uji klinis tahap ketiga dan digunakan di lebih dari 20 negara.
Selain itu, berkhasiat atau mempunyai dampak melindungi dan menyelamatkan nyawa.
Riset juga membuktikan, vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat.
Baca juga: Berikut Daftar Vaksin Covid-19 yang Efikasinya Menurun Karena Varian Baru Corona
Seperti yang telah diutarakan Direktur Jenderal WHO, penambahan Sinovac ke dalam EUL akan semakin membuka kesetaraan akses terhadap vaksin.
Vaksin Sinovac akan didapatkan melalui Covax Facility, kerja sama antarnegara yang memastikan kesetaraan akses terhadap vaksin.
Selain Sinovac, WHO telah menerbitkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinopharm.
(Tribunnews.com/Nuryanti)