News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Penjelasan Kemenkes Terkait Aturan Baru Jenis Vaksin untuk Program Gotong Royong

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Sentra Vaksinasi Gotong Royong di Spark Mall, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Sentra Vaksinasi Gotong Royong yang diprakarsai oleh KADIN Indonesia bekerjasama dengan Lippo Karawaci melalui Siloam Hospitals dan Lippo Malls Indonesia ini diperuntukkan bagi kalangan swasta khususnya usaha kecil menengah dan telah menghimpun lebih dari 22.000 badan usaha yang mendaftar sejak akhir Januari hingga saat ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah memperbarui aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19.

Ditegaskan, dalam aturan terbaru ini vaksin COVID-19 merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax tetap tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan pada 28 Mei 2021, menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan yang sebelumnya Nomor 10 Tahun 2021.

Baca juga: Konsumen Jasa Keuangan Juga Dapat Vaksinasi Massal

Baca juga: Target Jokowi 1 Juta Vaksinasi Sehari, Bio Farma Pastikan Stok Cukup

Juru Bicara COVID-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang dipergunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai Program Vaksinasi Pemerintah yang gratis.

Hal ini perlu diatur mengingat 500 ribu dosis vaksin Sinopharm yang diperoleh merupakan hibah dari pemerintah Uni Emirat Arab sehingga tidak dapat diperjualbelikan.

Petugas kesehatan mengecek kesehatan warga yang akan disuntik vaksin COVID-19 di Sentra Vaksinasi Gotong Royong di Spark Mall, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2021). Sentra Vaksinasi Gotong Royong yang diprakarsai oleh KADIN Indonesia bekerjasama dengan Lippo Karawaci melalui Siloam Hospitals dan Lippo Malls Indonesia ini diperuntukkan bagi kalangan swasta khususnya usaha kecil menengah dan telah menghimpun lebih dari 22.000 badan usaha yang mendaftar sejak akhir Januari hingga saat ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Poin utama dari aturan ini untuk mengatur bahwa pemerintah diperbolehkan menerima vaksin yang sama dengan yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong selama itu merupakan skema hibah atau bantuan secara gratis. Bukan malah sebaliknya,” tegas dr. Nadia di Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Hingga saat ini, vaksin yang telah ditetapkan untuk program Vaksinasi Gotong Royong diantaranya adalah Sinopharm, Moderna dan Cansino.

Baca juga: Indonesia Terima Lagi 1 Juta Dosis Vaksin Sinopharm untuk Program Gotong Royong

Baca juga: Vaksinasi Gotong Royong Jadi Upaya Swasta Dukung Kebangkitkan Ekonomi

“Ada kemungkinan, Indonesia akan menerima hibah dari COVAX Facility dengan merk vaksin yang juga digunakan untuk vaksin Gotong Royong. Indonesia tidak mungkin untuk pilih-pilih jenis vaksin yang dihibahkan secara gratis oleh COVAX karena seluruh dunia masih berebut vaksin,” dr. Nadia menjelaskan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Rabu (12/5/2021 (screenshot)

dr. Nadia menambahkan bahwa hal ini tidak berlaku bagi 4 jenis vaksin lain yang telah dan akan dipergunakan dalam Program Vaksinasi Nasional, yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax.

Keempat jenis vaksin ini hanya boleh dipergunakan untuk Program Vaksinasi Pemerintah dan tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

“Selain itu, vaksin COVID-19 yang diperoleh dari hibah atau bantuan tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata sebagai pembeda dengan vaksin Gotong Royong,” kata perempuam berhijab ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini