News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Temukan 2 Warga Kudus Positif Saat Gelar Tes Antigen Acak di Pusat Perbelanjaan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Covid19 melakukan tes antigen acak di pusat perbelanjaan Kudus, Jawa tengah

TRIBUNNEWS.COM - Satgas penanganan Covid-19 gabungan di Kudus, Jawa Tengah, menemukan dua warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Dua warga tersebut ditemukan setelah sebelumnya mengikuti tes antigen yang dilakukan secara acak oleh Satgas Covid-19 di pusat perbelanjaan bahan pokok daerah Kecamatan Jati.

Dikutip dari Kompas Tv, Rabu (16/6/2021), Jurnalis Kompas Tv, Iwhan Miftakhudin mengabarkan dari tujuh sempel yang diambil oleh Satgas Covid-19, diperoleh dua orang dinyatakan positif Covid-19. 

Satu di antara kedua warga yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan karyawan yang bertugas sebagai kasir di pusat perbelanjaan.

Sementara, satu warga lainnya adalah pengunjung pusat perbelanjaan, custumer.

Mereka yang dinyatakan positif langsung didata, dan diminta untuk segera isolasi dan melaporkannya ke puskesmas terdekat untuk ditindak lanjuti.

Baca juga: Terawan Sebut Vaksin Nusantara dapat Digunakan untuk Menangkal Varian Baru Corona

Baca juga: UPDATE Kasus Corona Indonesia 16 Juni 2021: Tambah 9.944 Positif, 6.229 Sembuh, 196 Meninggal

Untuk diketahui, penyelenggaraan tes antigen secara acak ini lantaran di Kabupaten Kudus masih banyak ditemukan kasus Covid-19.

Mengingat pada beberapa waktu terakhir, telah terjadi lonjakan kasus di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

oleh karena itu, Satgas Covid-19 sangat menganjurkan kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.

Diterangkan Iwhan pula, sebanyak 86 desa di Kudus telah dinyatakan menjadi zona merah.

Untuk itu, semua desa yang masuk dalam kategori zona merah tersebut saat ini tengah melakukan pembatasan PPKM mikro dalam 5 hari kedepan.

Warga yang tidak berkepentingan, dilarang untuk melakukan aktivitas luar rumah.

Pemberlakukan ini dilakukan mengingat kasus tertinggi penularan Covid-19 saat ini adalah di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Varian Baru Corona Muncul, Menteri Agama Terbitkan Surat Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Tidak hanya itu, saat ini gabungan dari Satgas Covid-19 juga tengah mengupayakan melakukan sterilisasi pada desa-desa yang warganya terkonfirmasi Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini