TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan sebanyak 10 kabupaten/kota tercatat memiliki skor indikator penularan Covid-19 yang mendekati zona merah yaitu berarti memiliki risiko penularan yang tinggi.
Daerah itu antara lain Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Mota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Pati.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota yang saat ini berstatus zona oranye tersebut, agar meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam setiap kegiatan.
Termasuk upaya penanggulangan Covid-19, agar angka kasus tidak meningkat menjadi zona merah.
"Meminta pemerintah menyampaikan dan menjelaskan kepada masyarakat mengenai aspek-aspek indikator zonasi yang telah disesuaikan dengan dinamika kondisi penularan covid-19, dikarenakan pengklasifikasian zona Covid-19 bertujuan agar pemerintah daerah lebih mudah untuk mengambil kebijakan serta memahami situasi daerahnya masing-masing lebih dini, sehingga dapat melakukan langkah antisipasi yang tepat," kata Bamsoet dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, 5 Organisasi Profesi Dokter Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
Mantan Ketua DPR ini juga meminta pemerintah segera mengambil kebijakan untuk menurunkan angka Covid-19 di setiap wilayah.
Khususnya di wilayah yang berada di zona merah dan wilayah yang memiliki angka kasus aktif covid-19 yang tinggi, seperti dengan menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM secara ketat.
"Meminta pemerintah daerah 10 kabupaten tersebut meningkatkan kesiapan tenaga kesehatan, testing dan tracing, memberlakukan PPKM, serta kewajiban menerapkan protokol kesrhatan, hingga memastikan ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit, sehingga dapat menekan meningkatnya kasus dan mengoptimalkan perawatan terhadap pasien Covid-19," jelas Bamsoet.