TRIBUNNEWS.COM - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah salah satu provinsi yang memiliki jumlah kasus penularan Covid-19 tinggi.
Bahkan untuk saat ini angka penularan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai lebih dari 500 kasus per harinya.
Merasa geram dengan sikap masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mempertimbangkan untuk melakukan lockdown di wilayahnya.
"Sekarang mereka mau disiplin enggak, nek ora yowes terus arep kepiye (kalau tidak ya sudah terus mau bagaimana,-Red) kecuali lockdown aja. Kan enggak ada pilihan," tegas Sultan dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Ajak Masyarakat Turut Andil Tangani Covid-19, Anies Baswedan: Ini Perjuangan Semesta
Menurut Sultan, pilihan lockdown adalah opsi terakhir yang bisa dilakukan untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kita kan sudah bicara mengontrol di RT, RW, kalau gagal terus arep ngopo meneh (kalau gagal terus mau apalagi,-Red)."
"Kita kan belum tentu bisa cari jalan keluar, yo satu-satunya cara ya lockdown total kan gitu," tambahnya.
Baca juga: Tekan Laju Penularan Covid-19, Organisasi Profesi Dokter Rekomendasikan PPKM Serentak dan Menyeluruh
Minta Tiap Kabupaten Kota Punya Tempat Karantina
Perlu diketahui sekarang ini Bed Occupancy Ratio (BOR) di Yogyakarta sudah mencapai 75 persen.
Padahal seminggu sebelumnya BOR masih berada di kisaran 36 persen.
Hanya dalam waktu seminggu saja, kasus penularan Covid-19 di Yogyakarta sudah diatas 500 per harinya.
"Kalau sekarang, kemarin saya bilang, kita kemarin kita itu sudah 36, sekian persen BOR nya yang dipake orang sakit di rumah sakit dari jumlah bed yang dipakai hanya 36 persen."
Baca juga: Meningkat dari Hari Sebelumnya, Kasus Covid-19 Bertambah 12.990 Hari Ini
"Sekarang sudah 75. Hanya dalam waktu satu minggu diatas 500 terus begini enggak mungkin," terang Sultan.
Untuk itulah akhirnya Sultan meminta tiap kabupaten dan kota yang ada di Yogyakarta agar memiliki tempat karantina masing-masing.
Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Yogyakarta.
"Kita harus mau tidak mau kabupaten dan kota menyediakan tempat untuk karantina. Sehingga dikarantina pun akan kita perketat," ungkapnya.
Baca juga: Penularan Covid-19 Meningkat, Penambahan Tempat Isolasi Pasien Dipercepat
Sultan juga melarang warga yang terpapar virus covid-19 melakukan isolasi mandiri, jika yang bersangkutan tidak memiliki fasilitas MCK pribadi di rumahnya.
Menururt Sultan setelah memasukkan kebutuhan karantina ke APBD, kemungkinan besar tiap kabupaten akan dibuatkan tempat karantina masing-masing
"Karantina kalau tidak punya toilet tidak boleh dikarantina di rumah, harus dengan karantina yang kita sediakan."
"Kita pun juga sudah memasukkan dalam APBD, dimungkinkan kabupaten-kabupaten dibuatkan tempat karantina biarpun hanya lima bed," pungkasnya.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Perhimpunan Dokter Spesialis Khawatir Sistem Kesehatan Indonesia Kolaps
275 Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta Terpapar Covid-19
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sebanyak 275 orang narapidana atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Yogyakarta dilaporkan positif Covid-19.
Kepala bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan sejumlah upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas.
"Untuk 275 narapidana yang terkonfirmasi positif di tempatkan di 3 wisma hunian (blok), terpisah dengan narapidana yang negatif covid-19," kata Rika lewat keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Selain itu, tiga wisma tersebut langsung di-lockdown untuk sementara waktu, sembari melakukan penanganan medis terhadap mereka yang sakit.
"Dilakukan lockdown terhadap 3 wisma hunian tersebut, serta dilakukan penanganan dan perawatan khusus oleh tim kesehatan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan," ujar Rika.
Baca juga: 1 dari 8 Kasus Covid-19 Diderita Anak-anak, IDAI Minta Pemerintah Tegas Tarik Rem Darurat
Selain napi, terdapat sejumlah petugas lapas yang juga terpapar Covid-19.
"Untuk petugas yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah dengan pengawasan oleh tim Kesehatan," kata dia.
Rika menjelaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Gubernur DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan untuk dukungan rawatan bagi narapidana, juga untuk bantuan sarana prasarana, multivitamin, dan alokasi vaksin.
"Serta tetap melakukan potokol Kesehatan ketat di lingkungan lapas Narkotika Yogyakarta bagi siapapun yang berada di area lapas, tanpa terkecuali," kata dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)