Namun saat ini, meski PPKM mikro diberlakukan, mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi.
Kegiatan masyarakat pun marak digelar tanpa adanya pembatasan peserta.
"Kalau 70 persen masyarakat mau di rumah saja selama paling tidak 20 hari, kasus akan menurun," terangnya.
"Apa pun istilahnya, yang penting menurunkan mobilitas.
Bagaimana masyarakat agar tidak melakukan mobilitas," tambahnya.
Agar pembatasan mobilitas berjalan efektif, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Pertama masyarakat perlu menghindari kegiatan yang melibatkan kerumunan.
"Hindari kerumunan, bahkan di beberapa wilayah itu ada yang mengatur maksimal kerumunan itu tiga orang," tandasnya.
Kemudian, memberlakukan pembagian work from home dan work from office terhadap para pekerja.
"Sekitar tiga Minggu pembatasannya, itu minimal. Itu akan menurunkan angka penularan yang cukup besar," terang Riris.
Pilih PPKM
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memilih melakukan pengetatan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ketimbang karantina wilayah atau lockdown untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 di DIY.
Keputusan itu ditempuh seusai digelarnya rapat koordinasi antara Gubernur DIY dengan perwakilan RS rujukan Covid-19, akademisi, serta bupati dan wali kota.
Dalam rapat tersebut, Sultan meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera memperkuat dan membentuk satuan tugas (satgas) Covid-19 di tiap RT/RW.