News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Nakes Sudah Divaksin Masih Terpapar Covid-19, Menkes: Kebanyakan Tanpa Gejala dan Sembuh Cepat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut masih ada tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar Covid-19 meski sudah divaksin.

Namun, kebanyakan dari mereka tidak memiliki gejala berat.

"Tenaga kesehatan yang tingkat vaksinasinya tinggi dan sudah lengkap, masih ada yang tertular."

"Tapi hampir semua yang terpapar tanpa gejala dan tingkat kesembuhannya juga sangat baik," ungkap Budi, Selasa (22/6/2021), dikutip dari setkab.go.id.

Diketahui lonjakan kasus Covid-19 membuat sejumlah fasilitas kesehatan kekurangan nakes.

Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Baca juga: Sebut PPKM Mikro Tak Efektif, Pakar Epidemiologi Sarankan PSBB Wilayah Aglomerasi

Untuk mengantisipasinya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), disebut Budi akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Mereka akan terus mengirim bantuan tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan, termasuk dokter pasca-internship, peserta program Pendidikan Dokter Spesialis, peserta program Nusantara Sehat, lulusan Politeknik Kesehatan Kemenkes, serta merekrut kembali relawan yang telah habis masa tugas.

Tangani Hulu dan Hilir

Adapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, pemerintah akan menerapkan sejumlah kebijakan dari hulu dan hilir.

Kebijakan bertujuan membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat penularannya tinggi (zona merah).

Baca juga: Wisma Atlet Hampir Penuh, Pemprov DKI Buka Rusun Nagrak Jadi Lokasi Isolasi Covid-19

Diketahui pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

PPKM Mikro akan diperpanjang selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan membatasi pergerakan masyarakat sebanyak 75-100 persen, disesuaikan dengan kegiatan dan zona merah penularan Covid-19.

“Kita harus menangani sisi hulu dengan baik agar bisa mengurangi tekanan di sisi hilirnya."

"Di sisi hulu, kita harus membatasi mobilisasi masyarakat melalui penerapan PPKM Mikro guna mengurangi penyebaran virus dan juga mempercepat pelaksanaan vaksinasi."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini