Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hari Raya Idul Adha akan diperingati umay muslim pada 20 Juli 2021 mendatang.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap jelang pelaksanaan Raya Qurban penularan Covid-19 tidak terjadi di masjid.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengimbau umat Islam displin menaati protokol kesehatan.
Baca juga: MUI: Salat Idul Adha Berjamaah dalam Masjid di Wilayah Zona Merah Ditiadakan
Baca juga: Kapan Idul Adha 2021? Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021
"Saya ingin mengatakan saatnya prokes dijadikan contoh di masjid, supaya masjid tidak menjadi klaster.
Karena disiplin yang dilakukan tidak hanya di dalam masjid, tetapi di luar. Menjaga jarak dan pakai masker. Ini saya melihat mulai longgar," ujarnya dalam diksusi daring berjudul 'Pelaksanaan Iduladha 1442 Hijriah Aman COVID-19', yang disiarkan virtual melalui youtube BNPB, Rabu (23/6/2021).
Menurut dia, ketaatan menjalakan protokol kesehatan adalah kewajiban semua pihak dan dilakukan di setiap tempat, tidak hanya di tempat ibadah seperti masjid, melainkan di ruang publik lainnya seperti pasar maupun mal.
"Hadapi pandemi Covid-19 dengan bersama-sama, dengan kesadaran kolektif. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh bangsa Indonesia, termasuk rakyat Indonesia," kata Amirsyah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah mengatur penyelenggaran
Salat Id pada daerah tak terkendali atau zona Merah dan Orange untuk menggelar salat di rumah masing-masing.
Sementara untuk daerah terkendali atau zona hijau dan kuning gelaran Salat Id berjamaah diperbolehkan.
"Jangan digeneralisir, jangan semua masjid ditutup. Ini saya rasa kurang bijak," ucapnya
Ia berharap, agar satgas mulai tingkat provinsi hingga kecamatan untuk mempersiapkan konsolidasi yang solid antara kecamatan, kelurahan, RT/RW terkait
"Sehingga punya persepsi yang sama dalam melakukan gerakan prokes. Kita tidak bisa melakukan hal ini hanya satu pihak, harus dari semua pihak," pesan Amirsyah.