News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas: Pandemi Covid-19 Mendekati Puncaknya Setelah Libur Akhir Tahun

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemakaman khusus jenasah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis(24/6/2021). TPU Rorotan memiliki luas 3 hektar dapat menampung sekitar 7.200 petak makam baru khusus jenazah Covid-19. Saat ini sudah terisi 900 makam. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 saat ini hampir mendekati puncaknya pasca libur akhir tahun lalu.

Kasus aktif saat ini mencapai 160.524 kasus sementara rekor tertinggi yakni 176.672 pada 5 Februari lalu.

"Untuk itu, penguatan PPKM mikro menjadi hal utama yang harus dilakukan saat ini untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa," kata Wiku dalam keterangannya, Kamis (24/6/2021).

Pemerintah, kata Wiku, telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain.

Pemerintah menyimpulkan bahwa PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.

Baca juga: Terdapat 912 Klaster Keluarga Covid-19 dalam Sepekan di Jakarta

Oleh karenanya Satgas meminta agar mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM Mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.

"Dalam rangka pencegahan, lurah/kepala desa sebagai pengendali Posko wajib berkoordinasi dengan Ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing, serta bersama Babinsa dan Babinkamtibmas memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19," katanya.

Selanjutnya, lata Wiku, lurah/kepala desa berkoordinasi juga dengan Puskesmas tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan testing pada pasien COVID-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu oleh TNI/POLRI. Terakhir,

Puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan pada pasien isolasi mandiri, dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau RSUD di tingkat Kecamatan.

Satgas menekankan pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Lurah/Kepala Desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC), untuk itu jika ada wilayah yang belum melaporkan secara rutin melalui aplikasi BLC, mohon agar dapat segera menghubungi Satgas Pusat," ujar Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini