TRIBUNNEWS.COM - Indonesia kembali mencatat rekor tertinggi kasus harian positif Covid-19, yakni sebanyak 20.547 kasus pada Kamis, (24/6/2021).
Menurut Kementerian Kesehatan, peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan ini disebabkan oleh beberapa hal.
Di antaranya yakni adanya peningkatan mobilitas sebelum pengetatan mudik dan longgarnya protokol kesehatan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (25/6/2021).
Baca juga: Covid-19 di Indonesia Capai 20.547 Kasus Dalam Sehari, Jubir Vaksinassi Minta Warga Disiplin Prokes
"Mungkin bisa dilihat ya, hari ini (Kamis) peningkatan kasus konfirmasi cukup signifikan. Ini semakin membuat kita terus menjalankan disiplin protokol kesehatan."
"Kenaikan kasus pascalebaran ini dikarenakan adanya peningkatan mobilitas pada saat sebelum pengetatan mudik, pelarangan mudik bahkah sesudahnya."
"Ditambah dengan protokol kesehatan yang sudah longgar," kata Siti Nadia.
Selain itu, ditemukannya varian baru Covid-19 menjadi salah satu penyebab percepatan laju penularan Covid-19.
"Serta kita ketahui juga dengan dua kondisi yang ada, dengan ditambahnya ada dua varian baru ini makin mempercepat laju penularan yang ada," tambahnya.
Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Viral Pasien Covid-19 Ngamuk, Bukan Ingin Kabur, 2 Satpam Ikut Terpapar Corona
Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas
Dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 ini, Siti Nadia pun mengingatkan masyarakat, bahwa masih belum terlambat untuk terus menekan laju penularan.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan membatasi pergerakan, mengurangi mobilitas, menghindari keramaian, tetap menjalankan protokol kesehatan, dan testing secara dini.
Karena dengan testing secara dini, maka akan mempercepat kita dalam mengetahui gejala dan apa penyakit kita.
Sehingga bisa mengurangi beban para tenaga kesehatan yang terus bekerja di rumah sakit.
Baca juga: IDI Ingatkan Ruangan Tertutup saat PTM Terbatas Rentan Penularan Covid-19