Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Saat ini, telah terjadi peningkatan kasus infeksi Covid-19 yang luar biasa. Hal ini menyebabkan beberapa rumah sakit mengalami lonjakan pasien. Beberapa di antaranya bahkan kesulitan mendapatkan akses kesehatan.
Karenanya menurut dr Moh Zahir Chohan mengungkapkan sudah saatnya menjaga diri dengan protokol kesehatan. Dan juga mengurangi resiko infeksi dengan vaksinasi.
Vaksin merupakan salah satu upaya mencegah penyakit dengan memberikan sebuah kekebalan pada manusia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Menko PMK: Kebutuhan Vaksin Merah Putih Mendesak
Baca juga: Sidak di Jakarta Timur, Panglima TNI Perintahkan Gencarkan Serbuan Vaksinasi
Vaksin untuk Covid-19 saat ini, mungkin tidak 100 persen kebal. Namun setidaknya gejala saat terpapar bisa diminimalisir dan tidak terlalu berat oleh penderitanya.
Untuk pemberian vaksin, standar dua kali dengan kurun waktu tertentu yaitu 4 -12 minggu. dr Zahir mengatakan jika ada jenis vaksin tertentu yang membutuhkan jarak 4 atau 12 minggu antara dosis pertama dengan kedua.
"Sedangkan untuk dosis nya adalah, 0,5 ml, berlaku untuk semua merek vaksin," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Dikutip Tribunnews, Selasa (29/6/2021).
Lantas bagaimana jika penerima vaksin berhalangan datang pada waktu yang telah dijadwalkan?
Dr Zahir mengatakan tidak mengapa jika penerima vaksin berhalangan hadir tepat pada tanggal yang sudah ditentukan.
Apa lagi jika kondisi tubuh penerima vaksin tidak fit atau sedang sakit.
Maka disarankan untuk memulihkan kondisi tubuh terlebih dahulu.
Hanya saja, ia menyarankan untuk jangan datang sebelum waktu yang ditentukan.
"Kalau tidak bisa datang dari jadwal yang ditentukan, kita anjurkan sebisa mungkin lewar dari waktu yang ditentukan. Kalau maju agak sulit karena harus ada jeda sehingga efektifitas antibodi optimal dan siap menerima dosis kedua," katanya lagi.
Jika menerima vaksin kedua sebelum 4 minggu, dikhawatirkan vaksin belum optimal dan tubuh tidak mendapatkan antibodi yang maksimal.
Justru, kata dr Zahir jika kendala kondisi yang tidak memungkin untuk datang di jadwal kedua. Boleh dilakukan setelah jadwal, tapi dipastikan secepatnya. Maksimal satu minggu setelah dijadwalkan.
--