TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengumumkan bahwa 11 wilayah di Jawa Barat sudah menjadi Zona Merah Covid-19 pada Rabu (30/6/2021).
Padahal sebelumnya, Kamis (24/6/2021) zona merah di Jawa Barat hanya ada di dua wilayah, yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).
Pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun menuturkan, dengan peningkatan Covid-19 yang cukup signifikan, maka secara serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 sudah 228 Ribu Kasus, Jokowi Minta Semua Waspada
Penerapan PPKM Mikro Darurat ini telah sesuai dengan koordinasi wilayah Jawa-Bali.
"Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," kata Kang Emil dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).
Dalam penerapan PPKM Mikro Darurat, nantinya akan ada peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan.
Baca juga: WHO Labeli Varian Covid-19 Baru Jenis Lambda, Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Waspada
Tak hanya itu, Kang Emil juga mengatakan opsi lockdown akan bisa diberlakukan.
Terutama bagi sejumlah RT atau RW yang terindikasi situasi Covid-19 yang sangat berat.
"Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan Pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," sambungnya.
Baca juga: RS Penuh, Ini Upaya Susi Pudjiastuti Saat Pegawainya Positif Covid-19, Ikuti Saran Erick Thohir
Berlakukan Strategi Hulu dan Hilir
Kang Emil menuturkan bahwa varian Delta Covid-19 memiliki daya penularan yang lebih cepat dan sudah terdeteksi di banyak wilayah di Indonesia.
"Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat," tutur Kang Emil.
Untuk itu, Kang Emil meminta untuk melakukan strategi hulu dengan memperkuat ruang isolasi desa.