Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/6/2021) Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah perlu memikirkan kebijakan terkait pengetatan akses masuk Indonesia.
Hal ini dulakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi varian baru virus corona yaitu Lambda masuk ke Indonesia.
"Pemerintah perlu mengambil pelajaran berharga dari kegagalan menangkal masuknya virus corona varian Delta yang muncul pertama kali di India kemudian terdeteksi ada di Indonesia."
"Sangat besar kemungkinan hal ini karena longgarnya kebijakan akses masuk Indonesia," ujar Sukamta, Rabu (30/6/2021).
Menurut Sukamta, beberapa ahli epidemiologi menyayangkan kebijakan pengetatan akses masuk Indonesia yang hanya memberi waktu karantina selama 5 hari.
Padahal rekomendasi WHO jelas-jelas menyebut 14 hari.
"Jika pemerintah masih abai soal pengetatan pintu masuk, sangat mungkin varian Lambda dan juga varian virus corona lainnya masuk ke Indonesia," kata Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini memandang kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan oleh pemerintah belum menyinggung soal pengetatan akses pintu masuk ke Indonesia.
Sukamta memberikan contoh, seperti pada kasus kemarin, pemerintah kurang memperhatikan kebijakan akses masuk ke Indonesia.
Dikhawatirkan negara lain yang datang dari luar negeri punya potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes covid.
Oleh karena itu, pemerintah juga perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia.
Baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan.
"Sudah berulang kali ada sorotan masyarakat masuknya ratusan TKA dari China, juga ratusan warga India, semua yang datang dari luar negeri punya potensi membawa virus, meski mereka sudah melakukan tes covid."
"Oleh sebab itu dalam rangka kebijakan PPKM Darurat, pemerintah juga perlu lebih mengetatkan akses pintu masuk ke Indonesia, baik melalui bandara, pelabuhan dan juga pintu-pintu perbatasan," tegas Sukamta.