News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Lonjakan Covid Sangat Tinggi, Indonesia Bakal Terapkan PPKM Darurat?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Sejumlah petugas memakamkan jenazah korban Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/6/2021). Dalam dua minggu terakhir, TPU Jombang mengalami peningkatan pemakaman jenazah korban Covid-19, yakni setiap harinya sedikitnya memakamkan 20 jenazah. Puncaknya terjadi pada Senin (28/6), mencapai 27 jenazah yang dimakamkan. Pemakaman yang memiliki luas 2,2 hektar ini hingga saat ini sudah memakamkan 2.081 jenazah korban Covid-19. Warta Kota/Henry Lopulalan

Daerah yang ditetapkan sebagai zona merah antara lain ibu kota Jakarta, sebagian Yogyakarta dan Kudus di Jawa, Bangkalan di Pulau Madura, Bandung di Jawa Barat, dan sebagian Riau di Sumatera.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Anggota Fraksi PDIP DPRD DIY Meninggal dan Tak Sempat Masuk ICU Lantaran Penuh

"Kita tunggu saja detail lengkapnya dari Istana (istana presiden)," kata salah satu sumber kepada Straits Times.

Kebijakan baru yang tengah disusun itu dikabarkan akan lebih ketat dan lebih luas dari PPKM Mikro saat ini, dimana makin banyak kalangan yang menilai PPKM Mikro tidak lagi efektif dengan situasi dan perkembangan yang terjadi.

Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia hari Minggu, mengimbau pemerintah untuk memberlakukan lockdown minimal dua minggu, khususnya di Pulau Jawa.

Mereka menambahkan penegakan hukum maksimum diperlukan karena kasus yang melonjak telah membuat rumah sakit dan sistem kesehatan mendekati kapasitas maksimal.

Hingga berita ini diturunkan, rapat tersebut masih berlangsung.

Baca juga: Terpapar Covid-19, Anggota Fraksi PDIP DPRD DIY Meninggal dan Tak Sempat Masuk ICU Lantaran Penuh

Tanggapan DPR

Presiden Joko Widodo dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat mulai besok, 30 Juni 2021 lantaran kasus infeksi Covid-19 di Indonesia tak kunjung turun, justru sebaliknya malah semakin melonjak.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan dukungan penuh atas wacana tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sepatutnya segera diimplementasikan mengingat sebaran Covid-19 di Indonesia semakin sulit dikendalikan.

"Saya dengar juga kabar itu (PPKM Darurat). Kebijakan ini patut diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik," kata Gus Muhaimin melalui keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan PPKM Mikro sejak Februari 2021 dan selalu diperpanjang, Presiden memutuskan untuk mengambil pengetatan atau penebalan PPKM Mikro medio Juni lalu. Namun, kasus Covid terus naik.

Karena itu Gus Muhaimin mendukung penuh rencana pemerintah menetapkan PPKM Darurat. Dia mengingatkan bahaya Covid-19 kini menyasar bukan saja ke kalangan dewasa, tapi juga anak-anak.

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (dok. DPR RI)

"Saya ingatkan ancaman Covid saat ini semakin serius. Bahkan sudah menjangkiti anak-anak," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini