News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Varian Baru Membuat Covid-19 Gelombang Kedua di Indonesia Lebih Parah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana pemberian vaksin masal yang di laksanakan di Unvesitas Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (29/6/2021). Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan menggelar vaksinasi Covid-19 massal Teraskota Mall BSD atau Universitas Pamulang atau Bintaro Xchange. Vaksinasi ini dibuka untuk lansia, pra lansia, tenaga pendidik dan warga umum dengan usia 18 tahun ke atas. Syarat untuk bisa mengikut vaksinasi ini yaitu KTP Kota Tangerang Selatan. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Covid-19 mingguan di Indonesia telah mencapai puncaknya, bahkan jumlahnya lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Bulan Januari 2021.

Pada puncak pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan mencapai 89.902 kasus, sedangkan pada minggu ini angkanya jauh lebih tinggi, yaitu mencapai 125.396 kasus.

Bahkan Minggu lalu, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi, mencetak rekor baru yaitu kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah 21.345 kasus dalam satu hari.

“Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid di Indonesia,” kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Baca juga: Keterisian Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Bikin Presiden Jokowi Gemetar

Satgas mengungkapkan bahwa pada puncak kasus pertama, kenaikan dari titik kasus terendah sebesar 283 persen dan memuncak dalam waktu 13 minggu.

Sedangkan pada puncak kedua ini, kenaikan dari titik kasus terendah mencapai 381 persen atau hampir 5 kali lipatnya dan mencapai puncak dalam waktu 6 minggu.

Padahal, Indonesia sempat mengalami penurunan kasus sejak puncak pertama yaitu selama 15 minggu dengan total penurunan hingga 244 persen.

Menurutnya, kenaikan yang mulai terjadi satu minggu pasca periode libur lebaran menunjukkan dampak yang ditimbulkan akibat libur panjang ternyata dapat terjadi sangat cepat.

“Awalnya kenaikan terlihat normal dan tidak terlalu signifikan. Namun, memasuki minggu ke-4 pasca periode libur kenaikan meningkat tajam dan berlangsung selama tiga minggu hingga mencapai puncak kedua di minggu terakhir,” papar Wiku.

Baca juga: Komandan Lanud Silas Papare: Masyarakat Tidak Perlu Takut Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

Ia menambahkan, kenaikan yang tinggi juga disumbang dari masih adanya masyarakat yang mudik di saat peniadaan telah diberlakukan serta arus balik 1-2 minggu pasca Idul Fitri ini.

Selain itu, hal ini juga dapat disebabkan munculnya beberapa varian baru Covid-19 yang telah masuk ke Indonesia, dan diperparah dengan mobilitas yang tinggi.

Kondisi-kondisi ini menyebabkan dampak periode libur terlihat hingga minggu ke-6 dan kemungkinan masih akan terlihat hingga minggu ke-8.

Keberhasilan pengendalian dari lonjakan kasus ini, menurut Prof Wiku, kembali pada kesiapan masing-masing daerah dalam menyusun dan menjalankan strategi penanganan terbaik di wilayahnya.

Dengan demikian, lonjakan kasus yang terjadi dapat segera ditekan dan dikendalikan sehingga mengurangi beban pada fasilitas, sistem, dan tenaga kesehatan.

Dua Kali Lipat

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah mencatat jumlah kasus Covid-19 periode Januari sempat melonjak hingga 176 ribu, tapi perlahan turun hingga pertengahan Mei 2021.

Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 pernah turun di pertengahan 18 Mei menjadi 87 ribu, lalu naik dua kali lipat setelahnya.

Baca juga: 113 Pegawai KPK Positif Covid-19, 1 Penyidik Meninggal Dunia

"Dalam 4 bulan turun sampai 87 ribu. Tetapi, begitu ada liburan Lebaran kemarin ditambah varian baru, hari ini (jumlah kasus) melompat naik dua kali lipat lebih," ujarnya saat pembukaan Munas VIII Kadin Indonesia, kemarin.

Karena itu, Jokowi menilai seluruh elemen masyarakat mesti berhati-hati terhadap lonjakan jumlah kasus hingga 200 ribu lebih tersebut.

"Naik menjadi 228 ribu kasus. Inilah yang saya sampaikan, kita harus hati-hati, kita harus tetap waspada, kita tidak boleh lengah," katanya.

Di sisi lain, Presiden menambahkan, peningkatan kasus harian ini terus dipelajari pemerintah karena jumlahnya masih tercatat naik.

"Kita tidak bisa bekerja makronya saja, tapi detil mikronya juga harus tahu. Angka-angkanya harus tahu, posisi di mana bergeraknya juga harus kita ikuti,"katanya.  (Tribun Network/Fransiskus Adhiyuda/Yanuar R Yovanda/sam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini