News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Klarifikasi PMI: Nama dan Kontak UDD PMI Bukan Untuk Permintaan Plasma Konvalesen, Tapi Untuk Ini

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat dr. Linda Lukitasari Waseso, dalam webinar bertajuk 'Yuk, Donor Plasma!' yang digelar Sinar Mas, PMI dan PlasmaHero.ID, Kamis (15/4/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) mengeluarkan klarifikasi terkait tersebarnya berita nama dan narahubung atau kontak dari unit donor darah (UDD) PMI untuk kebutuhan permintaan plasma konvalesen.

Pasalnya banyak masyarakat yang mengira narahubung tersebut untuk permintaan plasma konvalesen.

Ketua bidang pengembangan UDD PMI, dr Linda Lukitasari Waseso dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa narahubung tersebut merupakan kontak untuk rekrutmen calon donor darah Plasma Konvalesen.

Baca juga: Ini Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Covid-19 yang Ditetapkan Menkes

"Bukan diperuntukkan untuk permintaan plasma," kata dr. Linda, Sabtu (3/7/2021).

Di surat tersebut dijelaskan, memang sejak awal pandemi, UDD PMI melakukan pelayanan untuk Rumah Sakit (RS) yang membutuhkan darah dan Plasma Konvalesen bagi pasien yang dirawat.

Namun apabila ada permintaan Plasma Konvalesen, RS dapat berkoordinasi dengan UDD PMI dengan membawa sampel darah dari pasien yang membutuhkan.

Baca juga: Jane Shalimar Meninggal Dunia, Kronologi Terpapar Covid-19 hingga Kondisinya Sempat Membaik

Surat permintaan Plasma Konvalesen juga ditandatangani oleh dokter yang merawat.

PMI berharap dan mengimbau masyarakat tidak panik dan terpancing dengan informasi yang tidak resmi.

Serta tidak meneruskan atau men-share berita yang dapat menimbulkan keresahan.

"Informasi dan rumor yang tidak benar akan menghambat UDD PMI dalam melakukan pelayanan yang maksimal," ujarnya.

Baca juga: Penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Bisa Ikut Vaksinasi Covid-19, Apa Saja Syaratnya?

PMI juga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati dan mematuhi himbauan pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan 5M.

Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari keramaian, mengurangi mobilitas.

"Mari bersama mentaati dan mematuhi imbauan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan, serta dukungannya agar UDD PMI dapat melayani kebutuhan darah dan Plasma Konvalesen bagi masyarakat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini