TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa seluruh bupati, wali kota di Jateng diminta untuk melaksanakan PPKM mikro darurat dengan ketat.
Diketahui PPKM Mikro Darurat berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pemberlakukan PPKM Mikro Darurat ini dilaksanakan dengan tujuan menekan angka Covid-19 di Indonesia.
Mengingat akhir-akhir ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Ganjar pun memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak panik selama pelaksanaan PPKM Mikro Darurat.
Baca juga: PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Klaten Tutup 14 Panti Pijat
Karena PPKM Mikro Darurat ini dilakukan untuk mengetatkan mobilitas masyarakat.
Terlebih disaat angka kasus Covid-19 terus meningkat dan situasinya memang sedang tidak baik-baik saja.
Untuk itu diperlukan tindakan yang lebih ketat dan lebih serius guna mengatasinya.
"Tidak perlu panik, kita hanya mengetatkan saja. Mengetatkan tindakan-tindakan ini karena situasinya memang sedang tidak baik-baik saja."
"Memang butuh tindakan yang lebih ketat, lebih serius dan pemerintah pusat juga sudah menyiapkannya," kata Ganjar dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Ada PPKM Darurat, Kemenperin Sudah Terbitkan 19.280 IOMKI Hingga Awal Juli
Semua Harus Menjalankan dengan Baik
Dalam menjalankan PPKM Mikro Darurat ini, Ganjar meminta kepada semua pihak agar bisa menjalankannya dengan baik.
Karena jika PPKM Mikro Darurat ini bisa dilakukan selama 14 hari, maka akan menekan angka kasus Covid-19.
"Kita diminta untuk menjalankan di tingkat bawah dan tidak boleh ada satupun yang menolak. Semua harus melaksanakan dengan baik. Kalau ini bisa kita lakukan 14 hari mudah-mudahan ini bisa langsung menekan," terang Ganjar.
Baca juga: Pengusaha Bus Curhat Banyak Penumpang Batal Berangkat karena Persyaratan PPKM Darurat
Ganjar juga menilai di masa PPKM Mikro Darurat ini, sosialisasi harus terus dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami aturannya.
Jika ada masyarakat yang kesulitan selama PPKM mikro darurat dilaksanakan, Ganjar meminta agar menghubungi pejabat di daerahnya masing-masing.
Ganjar juga meminta masyarakat melapor ke call center di kabupaten, kota, atau provinsi jika mengalami kesulitan.
Baca juga: Aturan Lengkap Sanksi bagi Kepala Daerah dan Warga yang Langgar PPKM Darurat
Polda Jateng Tutup Semua Perbatasan Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Ditlantas Polda Jateng melakukan penguncian di beberapa titik perbatasan di Jawa Tengah menyusul pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/2021).
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian Indonesia melalui Koorlantas Mabes Polri dalam melaksanakan PPKM Darurat, di antaranya dengan melakukan Cek Point.
"Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Untuk itu dalam PPKM Darurat ini, Ditlantas Polda Jateng, akan melakukan kegiatan dengan mengunci perbatasan masuk Jateng," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin saat menggelar keterangan pers, Sabtu (3/7/2021) didampingi Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dan sejumlah pejabat tinggi Ditlantas Polda Jateng di halaman Ditlantas Polda Jateng.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Syarat Naik Kereta Api selama PPKM Darurat Harus Tunjukkan Kartu Vaksin
Selain itu, Polda Jateng akan menutup semua perbatasan yang masuk kota dan kabupaten selama PPKM Darurat berlangsung.
Sehingga siapapun yang akan masuk ke kabupaten dan kota harus melakukan Swab Antigen.
"Jadi bagi masyarakat Kota Semarang yang akan keluar dan masuk kembali, wajib melakukan Swab Antigen dengan menunjukkan surat keterangan Swab Negatif atau positif. Ini juga berlaku bagi semua daerah Kabupaten dan kota di Jawa Tengah," jelasnya.
"Kita akan lakukan kegiatan ini di semua perbatasan kabupaten dan kota di Jawa Tengah, seperti perbatasan Wonogiri, Sragen, Semarang, Kabupaten Semarang, dan kabupaten, kota lainnya seluruh wilayah Jawa Tengah," imbuhnya.
Baca juga: Sadari PPKM Darurat Buat Warga Tak Nyaman, Kapolri: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Kegiatan ini dilakukan untuk memecah angka Covid-19 di Jawa Tengah dan mendorong serta mensukseskan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap di rumah saja, jaga kesehatan dan lindungi keluarga, dan menerapkan 5M dan 3T.
Sehingga, Jawa Tengah mampu menekan angka penyebaran Covid-19 dan bersama-sama melawan Covid-19.
"Dan kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, lengkapi surat-surat selama PPKM Darurat. Kita akan cek semua surat-surat tersebut, baik TNI Polri dan masyarakat, semuanya kita akan cek," tandasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Saibumi)