News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi: Penutupan Jalan di Lenteng Agung Berlangsung 24 Jam Hingga 20 Juli

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyekatan petugas dalam rangka penerapan PPKM Darurat di kawasan Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, akses dari Depok menuju Jakarta, Senin (5/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penutupan jalan arah Jakarta dari Depok masih terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepatnya di dekat Tapal Kuda Lenteng Agung, Senin (5/7/2021) siang.

Penumpukan kendaraan roda dua maupun empat masih terjadi di lokasi tersebut.

Kanit Lantas Polsek Setiabudi Kompol Sugianto mengatakan, penyekatan di lokasi tersebut akan dilakukan selama 24 jam. 

Bahkan, kata Sugianto, akan berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"(Penyekatan,red) 24 jam sampai tanggal 20," kata Kompol Sugianto saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, penumpukan kendaraan di lokasi tersebut disebabkan tidak adanya penyekatan serupa di kawasan Depok menuju Jakarta.

Sehingga, kemacetan terus mengular sepanjang Jalan Raya Lenteng Agung.

"Kendalanya, mungkin jika di daerah Jakarta Selatan ini mungkin yang dari Depok ini, jika ada penyekatan, yang di sini tidak terlalu kewalahan, jadi tersaring di sana. Mengingat di depok belum ada ya. Semua menumpuk di sini," ucapnya.

Sebelumnya, Jalan menuju Jakarta dari Depok, tepatnya di Jalan Lenteng Agung Jakarta kembali di tutup, Senin (5/7/2021) pagi.

Penutupan dilakukan di masa PPKM darurat Jawa-Bali, tepatnya di sisi flyover Tapal Kuda Lenteng Agung.

Baca juga: Sejumlah Pengendara Dibawa ke Polsek Pasar Rebo Gara-gara Nekat Terobos Penyekatan

Pantauan di lokasi, penutupan jalan menuju Jakarta dilakukan oleh petugas TNI-Polri sejak pukul 06.00 WIB.

Bahkan, 2 kendaraan Panser TNI dan 1 kendaraan taktis Kops Brimob Polri di siagakan untuk menutup jalan menuju Jakarta.

Petugas TNI- Polri juga bersiaga menghalau pemotor yang hendak lewat.

Mereka diizinkan melintas setelah menunjukan surat-surat tugas tempat bekerja. 

Pasalnya, hanya beberapa sektor pekerjaan yang tetap work from office (WFO) selama PPKM Darurat ini.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini