News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ini Syarat Pasien yang Dapat Konsultasi dan Obat Gratis Via Fasilitas Telemedicine

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beginilah penampakan ruang isolasi mandiri yang baru saja disiapkan Pemkot Jakarta Barat, di aula Masjid As Sahara, Kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (5/7/2021). Pembukaan tempat isoman baru sebagai langkah antisipasi bila rumah sakit penuh. Pembukaan lokasi isoman ini juga terjadi di 5 wilayah ibukota Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan syarat pasien isolasi mandiri agar bisa menerima layanan telemedicine dan paket obat gratis.

Diketahui sebelumnya, pemerintah meluncurkan layanan konsultasi kesehatan secara gratis yang bekerjasama dengan 11 platform telemedicine.

"Kita juga membantu yang positif Covid-19 tapi isolasi mandiri. Bekerjasama dengan 11 platform telemedicine, agar tetap bisa berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan layanan obat gratis," ujar Menkes dalam konferensi pers virtual, Selasa (6/7/2021).

Budi menerangkan, untuk tahap awal layanan telemedicine ini baru dilakukan di DKI Jakarta.

"Dan berlaku bagi orang yang sudah yang positif Covid-19, yang terkonfirmasi di databes lab Kementerian Kesehatan," kata dia.

Baca juga: 80 Persen Penderita Covid-19 OTG dan Gejala Ringan, Simak Tips Isolasi Mandiri dari Epidemiolog

"Jadi harus positif dulu supaya tidak ada penyalahgunaan. Kalau mereka positif bisa konsultasi online dan obatnya digratiskan," lanjut mantan wamen BUMN ini.

Adapun 11 platform yang ditunjuk Kemenkes untuk memberikan fasilitas telemedicine bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di area Jakarta:

1. Alodokter

2. GetWell

3. Good Doctor dan GrabHealth

4. Halodoc

5. KlikDokter

6. KlinikGo

7. Link Sehat

8. Milvik Dokter

9. ProSehat

10. SehatQ

11. YesDok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini