TRIBUNNEWS.COM - Volume pengguna KRL selama PPKM ini mencatat volume yang paling rendah sepanjang tahun 2021 pada Selasa (6/7/2021).
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyebut hingga Selasa sore pukul 17.00 WIB, volume pengguna mencapai 157.429 pengguna.
"Melihat tren pada hari ini, maka angka tersebut akan menjadi yang paling rendah di hari kerja sepanjang tahun ini," ungkap Anne kepada Tribunnews.com.
Sementara volume pengguna terendah sepanjang tahun 2021 sebelumnya tercatat pada Minggu 4 Juli 2021 lalu yaitu 198.474 orang.
Anne mengungkapkan meskipun tren jumlah pengguna semakin turun, untuk menjaga agar jumlah pengguna di dalam KRL tetap sesuai aturan yang berlaku yaitu 52 pengguna per kereta, KAI Commuter melakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun.
Baca juga: Anies Baswedan Geram Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat: Bukan Soal Aturan, Ini Soal Nyawa
"Hingga hari ini juga antrean pada jam sibuk di stasiun tetap ada."
"Dengan demikian, kami mengajak masyarakat untuk tetap memaksimalkan aktivitas dari rumah."
"Jika masih harus keluar rumah dan menggunakan KRL, hindari naik KRL di jam-jam sibuk," ungkapnya.
Anne menyebut, KAI Commuter juga mendukung penerapan PPKM Darurat dengan melanjutkan tes acak antigen di sejumlah stasiun.
Selain di Stasiun Bogor, Tangerang, Cikarang, Bekasi, Tanah Abang, dan Manggarai yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir, hari ini KAI Commuter juga melaksanakan tes acak antigen bagi calon penumpang di Stasiun Rangkasbitung, Solo Balapan, dan Yogyakarta.
"Hari ini 422 tes antigen dilakukan di sembilan lokasi tersebut dengan hasil 18 calon penumpang reaktif," ungkap Anne.
Baca juga: TKA Disebut Datang Saat PPKM Darurat, Ketua DPD RI Minta Masyarakat Cek Fakta Terlebih Dahulu
Wajib Masker Ganda
Anne juga menyebut KAI Commuter hari ini terus mengedukasi para pengguna mengenai kewajiban untuk memakai masker ganda.
"Dengan salah satunya adalah masker medis sebagaimana yang direkomendasikan para dokter dan Kementerian Kesehatan," ungkap Anne.
"Meski masih dalam masa sosialisasi, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pengguna yang telah menggunakan masker ganda," imbuhnya.
Baca juga: Cara Menggunakan Masker yang Benar Menurut CDC, Berikut Panduan Memakai Masker Dobel
Pengetatan Prokes Lainnya
Selain itu, KAI Commuter juga memperketat protokol kesehatan lainnya.
Jumlah pengguna yang diizinkan di dalam tiap kereta pada masa PPKM Darurat ini adalah 52 pengguna.
Diketahui sebelum PPKM Darurat, jumlah penumpang per kereta berisi 74 pengguna.
"Kami tetap beroperasi untuk melayani pengguna sesusai protokol kesehatan dan aturan yang berlaku, bukan untuk melayani sebanyak mungkin pengguna," imbuhnya.
KAI Commuter juga melakukan penyekatan yang lebih ketat di stasiun.
Baca juga: Saat Bertugas di Lapangan, Anies Minta Jajarannya Pakai Masker Dobel
Terkait antrean saat jam sibuk di Stasiun, KAI Commuter juga terus melakukan evaluasi agar dapat berlangsung lebih teratur dan tetap menjaga jarak aman di area stasiun.
"Namun kami juga mengimbau para pengguna jika masih harus naik KRL di masa PPKM darurat ini dapat melakukan perjalanan di luar jam sibuk agar terhindar dari potensi kepadatan di stasiun," ungkap Anne.
Lebih lanjut Anne menyebut di masa PPKM Darurat, syarat perjalanan bagi pengguna KRL adalah sesuai aturan yang tertera di Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan nomor 42 tahun 2021.
Kemudian Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021, dan sejumlah aturan maupun protokol kesehatan yang diterapkan KCI.
"Jika ada persyaratan tambahan berupa surat maupun dokumen dari pemerintahan di wilayah beroperasinya KRL mengenai keluar masuk orang, KAI Commuter menyambut baik jika pemeriksaan tersebut sudah berlangsung sejak di jalan-jalan akses masuk menuju ke stasiun," ungkapnya.
"Hal ini agar di stasiun tidak ada lagi antrean tambahan mengingat para pengguna juga akan mengikuti antrean pengukuran suhu tubuh, masuk gate elektronik, dan penyekatan jika diperlukan," pungkas Anne.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)