Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak yang cari untung atau memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk kepentingan pribadi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan pandemi memang telah membuat situasi dan kondisi menjadi serba sulit.
Atas dasar itu, hal ini tidak boleh diperburuk oleh perilaku oknum yang semakin membuat keadaan masyarakat semakin sulit.
"Polri akan tindak tegas terhadap perilaku yang tidak bertanggungjawab dalam situasi sulit seperti ini," kata Rusdi dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Iran Pilih Lockdown untuk Cegah Penyebaran Virus Delta
Selain itu, Rusdi menyebutkan pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan (prokes), penimbun atau penjual obat dengan harga di atas eceran tertinggi (HET).
"Jangan berspekulasi terhadap situasi sulit sekarang ini yakinilah, Polri lakukan tindakan tegas terhadal segala perilaku yang merugikan masyarakat banyak hanya untuk kepentingan pribadi," ujar Rusdi.
Ia memastikan pihak kepolisian akan terus memantau seluruh gerak-gerik yang berkaitan dengan persoalan pandemi Covid-19.
Termasuk soal kelangkaan obat dan tabung oksigen.
"Polri lakukan aktivitas deteksi intensif terhadap berbagai informasi dan isu yang berkembang di masyarakat dan tentunya menyiapkan langkah antisipasinya.
Tentunya menjadi perhatian Polri bagaimana isu itu bisa ditanggulangi," tukasnya.