News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

TKA Diizinkan Masuk ke Indonesia Saat Banyak PHK, Politikus PKS Nilai Pemerintah Aneh bin Ajaib

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI fraksi PKS, Sukamta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyebut, terjadi anomali ketika pemerintah Indonesia terus memberikan izin kepada Tenaga Kerja Asing (TKA) di tengah meledaknya Covid-19 dan terus bertambahnya jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu disampaikan Sukamta, menanggapi beredarnya informasi mengenai kembali datangnya tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, beberapa hari lalu.

Padahal pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali.

"Pemerintah anomali, aneh bin ajaib. Berulang kali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan.

Padahal pembatasan dilakukan untuk mencegah masuknya virus Covid-19 varian baru dari luar negeri.

Baca juga: Luhut: 90 Persen Covid-19 di Jakarta Varian Delta

Akibatnya kasus Covid-19 meledak, varian baru masuk," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Sukamta menyebut, pemerintah berdalih TKA tetap bisa masuk ke Indonesia ketika Covid-19, jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk ditempatkan bekerja di proyek strategis nasional.

Pada sisi lain, kedatangan TKA menjadi sebuah ironi.

Covid-19 membuat banyak orang di PHK, pengangguran meningkat namun TKA terus berdatangan.

"Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai skill yang dibutuhkan. Ini menghina kualitas anak negeri.

Masih banyak rakyat Indonesia yang memiliki skill mumpuni  tapi mereka belum dioptimalkan," ucapnya.

Baca juga: Cegah Debat Kusir, Kapolri Minta Pekerja Harus Tunjukkan Surat Keterangan Kerja Mulai Hari Ini

Anggota DPR RI asal dapil DI Yogyakarta ini mengingatkan, walaupun izin telah diberikan sesuai dengan aturan namun pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.

Sebagai informasi 20 TKA datang ke Bantaeng, Sulsel untuk bekerja di smelter nikel milik  PT Huadi Nickel Alloy Indonesia di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Kedatangan 20 orang TKA ini menambah jumlah TKA di Sulsel.

Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel  selama semester I tahun 2021 saja, sudah ada 228 orang TKA masuk ke Sulsel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini