News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Berikut 27 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masuk Kategori Zona Merah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menerapkan protokol kesehatan pada warga saat berada di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan micro lockdown di kawasan tersebut lantaran adanya 17 warga yang positif Covid-19. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, meminta masyarakat di seluruh daerah untuk melakukan antisipasi guna menekan laju persebaran Covid-19.

Mengingat, beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah mengalami perkembangan status leveling situasi daerah pada indikator transmisi komunitas dan kapasitas respons terhadap penyebaran virus ini.

Untuk diketahui, perkembangan status leveling jumlah daerah zona merah (risiko tinggi) ada 96 kabupaten/kota.

Sementara zona oranye (risiko sedang) terdapat 293 kabupaten/kota dan zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota.

Juga terdapat 16 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori zona hijau (tidak ada kasus baru/tidak terdampak).

Wiku menyebut, kabupaten/kota zona merah ini masih didominasi daerah dari Pulau Jawa-Bali. 

Baca juga: Waspada, Virus Corona Varian Delta Rambah 9 Provinsi di Luar Jawa, Ini Rinciannya

Baca juga: IDI Sebut 80 Persen Pasien Covid-19 Dalam Lonjakan Kasus Saat Ini Terpapar Virus Corona Varian Delta

Meski demikian, 27 kabupaten/kota zona merah lainnya yang dari luar Pulau Jawa-Bali juga harus diantisipasi.

Oleh karena itu, Wiku meminta masyarakat untuk memperhatikan perkembangan kasus di wilayahnya masing-masing.

Serta mematuhi kebijakan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Tak hanya itu, Wiku juga meminta para pimpinan daerah untuk segera mengambil langkah-langkah efektif agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali.

"Segera ambil langkah-langkah efektif dan tepat sasaran untuk menekan penularan agar tidak semakin meningkat seperti di Jawa dan Bali," ucap Wiku di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).

Oleh karena itu, Pemda setempat diminta mengantisipasi perkembangan pandemi di wilayahnya dengan memastikan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan cukup dan memadai.

Baca juga: Lambda, Varian Virus Corona Baru yang Membuat Bingung Ilmuwan karena Mutasinya yang Tak Biasa

Sehingga seluruh pasien Covid-19 dapat ditangani secara baik dan angka kesembuhan dapat meningkat tinggi.

Wiku juga mengingatkan, perkembangan peta zonasi risiko harus diperhatikan semua Pemda.

Persebaran Status Leveling Zonasi daerah di Indonesia
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini