News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fraksi Partai Demokrat Persilakan Halaman dan Gedung DPR/MPR Jadi RS Darurat Penanganan Covid-19 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan pihaknya mempersilakan halaman dan Gedung DPR/MPR untuk dijadikan rumah sakit darurat penanganan Covid-19. 

Hal ini disampaikan Andi Arief melalui akun Twitter-nya @Andiarief__, pada Jumat (9/7/2021). 

"Fraksi Partai Demokrat mempersilahkan halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat penanganan covid," tulis Andi Arief, yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (9/7/2021). 

Andi mengatakan DPP Partai Demokrat mendukung upaya tersebut mengingat keterbatasan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit guna menampung pasien Covid-19. 

Baca juga: Soal Usulan RS Khusus Pejabat, Demokrat: Semua Patut Mendapat Pertolongan Terbaik

"DPP Partai Demokrat mendukung upaya ini. Mudah-mudahan Partai lain juga setuju," tambah Andi Arief. 

Adapun cuitan Andi Arief itu merespon cuitan dari koleganya di Partai Demokrat yakni Benny K Harman di akun @BennyHarmanID. 

Dalam cuitan Benny, Benny mengusulkan agar halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat jika rumah sakit sudah penuh. 

"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat.

Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain? #Liberte!" cuit Benny K Harman, Jumat (9/7/2021). 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini