News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Darurat Turunkan Mobilitas di Jabodetabek, Satgas Minta PPKM Mikro di Luar Jawa Bali Diketatkan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan penyekatan mobilisasi masyarakat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Rabu (7/7/2021). Untuk mencegah kemacetan yang terjadi pada hari pertama hingga hari keempat pelaksanaan PPKM darurat di Jakarta, polisi mulai melakukan kanalisasi di pos penyekatan. Kanalisasi ini dilakukan dengan memisahkan kendaraan dan membaginya ke dalam beberapa jalur. Untuk tenaga kesehatan (nakes), ada jalur khusus. Tribunnews/Herudin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali mulai 3 - 20 Juli 2021, menunjukkan adanya penurunan drastis terhadap mobilitas penduduk di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan hasil pantauan Google mobility report, penurunan paling tinggi terlihat pada mobilitas ke tempat kerja, tempat umum dan stasiun.

Karenanya, penurunan ini harus terus dipertahankan dengan memperketat pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan.

Baca juga: Terpapar Varian Delta, Jubir Satgas Wiku Adisasmito Lanjut Isolasi Mandiri di Rumah

Baca juga: Menag Yaqut Minta Rumah Ibadah di Zona PPKM Darurat dan Zona Merah-Oranye Tutup Sementara

Serta dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021, bahwa PPKM Darurat Jawa - Bali harus dibarengi PPKM Mikro untuk wilayah luar Jawa - Bali.

"Saya tidak akan bosan meminta provinsi-provinsi diluar Jawa dan Bali untuk terus mengetatkan pelaksanan PPKM Mikro. Jangan terlena karena provinsinya tidak masuk PPKM Darurat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (15/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia. (Istimewa)

Karena nyatanya kenaikan kasus signifikan juga terjadi di luar Jawa dan Bali," kata Wiku dalam Keterangan Pers Harian PPKM Darurat secara daring, Kamis (8/7/2021).

Selama masa PPKM Darurat, Wiku menekankan bahwa bagi pegawai atau perkantoran yang termasuk dalam sektor non-esensial harus patuh, dan pegawainya harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mencapai 100 persen.

Karena sangat tidak diinginkan terjadinya penularan dari aktivitas perkantoran dan karyawan membawa virus pulang ke rumahnya dan meningkatkan potensi klaster keluarga.

Untuk itu, terjadinya penurunan mobilitas ini harus terus dipertahankan melalui kolaborasi antara seluruh lapisan pemerintah dan masyarakat yang dijalankan dengan baik.

"Pemda diminta segera berkoordinasi dengan pusat jika membutuhkan bantuan dalam penanganan pandemi Covid-19," pungkas Wiku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini