TRIBUNNEWS.COM - Cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, dapat disimak dalam artikel berikut ini.
Untuk download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Anda hanya perlu login pedulilindungi.id.
Download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, dapat dilakukan melalui komputer/laptop maupun HP.
Bila lewat HP, Anda diharuskan untuk menginstall aplikasi PeduliLindungi, yang dapat didownload lewat PlayStore atau App Store.
Baca juga: Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 Pertama dan Kedua dengan Login di pedulilindungi.id
Baca juga: Akses pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online
Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi:
Via Web
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik login.
3. Masukkan nomor HP Anda.
4. Tunggu SMS pemberitahuan kode OTP.
5. Setelah berhasil login, klik nama Anda di pojok kanan atas.
6. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
7. Sertifikat vaksin dapat Anda lihat. Jika sudah melakukan vaksinasi kedua, akan muncul dua sertifikat.
8. Klik sertifikat jika ingin melihat, klik 'Unduh Sertifikat' jika ingin mendownload.
Baca juga: Cek pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Secara Online, Berikut Panduannya
Baca juga: 2 Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Login pedulilindungi.id atau via Aplikasi di HP
Via Aplikasi
1. Pastikan sudah menginstall aplikasi PeduliLindungi.
2. Login di aplikasi PeduliLindungi dengan nomor HP Anda.
3. Tunggu kode OTP yang akan masuk di SMS.
4. Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS.
5. Klik 'Paspor Digital'.
6. Klik 'Nama' untuk memunculkan sertifikat vaksin.
7. Pilih 'Sertifikat Vaksin'.
8. Klik 'Unduh' untuk menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.
Buat Akun
Jika Anda belum memiliki akun PeduliLindungi, masyarakat diharuskan untuk memebuatnya terlebih dahulu.
Berikut cara buat akun di PeduliLindungi:
1. Akses pedulilindungi.id atau klik di sini.
2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.
3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.
4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.
5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.
7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.
(Tribunnews.com/Whiesa)