TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan beras kepada masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bantuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin, (12/7/2021).
"Bantuan beras akan diberikan oleh pemerintah, perintah Presiden. TNI-Polri akan membagi-bagikan karena perintah Presiden, tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan," kata Luhut.
Purnawirawan Jenderal tersebut mengatakan bahwa bantuan akan diberikan ke daerah-daerah yang kekurangan pangan.
Distribusi bantuan akan mulai dilakukan pada Rabu, (14/7/2021).
"Jadi semua titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, atau kurang beras, akan dibagikan oleh TNI dan akan berlaku mungkin Rabu ini. Itu ada yang 5 kg dan 10 kg," katanya.
Selain itu, pemerintah juga akan membagikan paket obat bagi pasien Covid-19 gejala ringan dan tanpa gejala alias OTG.
Sebanyak 300 ribu bantuan paket obat akan mulai dibagikan pada Rabu depan, (14/7/2021).
"Presiden sudah putuskan mulai Rabu nanti pekan ini, kita akan launching ada 300.000 paket obat untuk OTG, dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius," kata Luhut.
Baca juga: Luhut Perintahkan Penyekatan di Masa PPKM Darurat Dilakukan Secara Tegas
Adapun rincian paket obat yang akan dibagikan tersebut diantaranya yakni 10 persen paket obat untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, 60 persen untuk pasien dengan gejala demam dan anosmia.
Kemudian, 30 persen untuk pasien Covid-19 dengan gejala demam dan batuk.
"Jadi paket obat ini akan menjangkau hampir 210.000 kasus aktif," tutur Luhut.
Bantuan paket obat tersebut akan diberikan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
Distribusi paket obat kepada pasien akan dilakukan TNI melalui Kesdam di masing-masing daerah, dan sejumlah unsur lainnya.
"Ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan. Ini akan dibagikan oleh TNI bersama elemen-elemen lain. Prosedur sudah disusun sehingga itu bisa jalan," pungkasnya.