News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soroti Adanya Vaksinasi Berbayar, Abdul Rachman Thaha: Indonesia Harusnya Tiru Malaysia dan Filipina

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Vaksinasi Berbayar | Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Dalam rangka Ulang Tahun ke-43 AMPI dengan tema Kolaborasi Tangguh, Indonesia Bangkit, DPP AMPI menyelenggarakan kegiatan vaksinasi massal yang berharap kegiatan ini membantu Indonesia bangkit dari pandemi di semua sektor. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti adanya vaksinasi berbayar di Indonesia.

Abdul mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia merupakan atas dasar izin penggunaan darurat oleh BPOM .

Seharusnya dalam keadaan darurat, vaksinasi ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat sebanyak-banyaknya.

"Vaksin Covid-19 di Indonesia digunakan dengan dasar izin penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM. Dari sebutannya, 'izin darurat', bisa dibayangkan kegentingan yang harus segera teratasi lewat vaksinasi massal."

"Dengan kata lain, seluruh pemangku kepentingan harus punya mindset yang sama bahwa dalam situasi darurat yang terpenting adalah bagaimana sebanyak-banyaknya vaksin bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Abdul dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Mandiri Berbayar Ditunda, Kimia Farma Sebut Dapat Respons dari Banyak Pihak

Minta Pemerintah Indonesia Tiru Malaysia dan Filipina

Menurut Abdul, dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kini makin memburuk, justru menjadi aneh jika pemerintah memakai mindset non-kedaruratan dengan melakukan komersialisasi vaksin.

Padahal target vaksinasi satu juta orang per harinya masih belum tercapai.

Termasuk masih adanya kendala keterbatasan pasokan vaksin yang ada di Indonesia.

"Menjadi aneh bahwa dalam situasi darurat yang bahkan kian memburuk seperti sekarang ini, Pemerintah justru memakai mindset non-kedaruratan dengan melakukan komersialisasi vaksin melalui apotek tertentu."

"Ketika target satu juta orang divaksin per harinya masih belum tercapai, termasuk akibat keterbatasan pasokan vaksin, sungguh aneh bahwa sebagian vaksin justru dialokasikan tidak untuk mencapai target itu," tambahnya.

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) (Warta Kota)

Baca juga: Epidemiolog: Herd Imunity Tak Bisa Jadi Alasan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Berbayar

Abdul pun mempertanyakan, apakah pemerintah memanfaatkan sumbangan vaksin dari negara lain dan menjadikan persediaan vaksin sebelumnya sebagai barang dagangan.

Lebih lanjut Abdul menyarankan agar pemerintah Indoensia bisa mencontoh Malaysia dan Filipina.

Karena kedua negara tersebut bersikeras tidak mau memperdagangkan vaksin Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini