TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPD RI, Abdul Rachman Thaha ikut menyoroti adanya vaksinasi berbayar di Indonesia.
Abdul mengungkapkan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia merupakan atas dasar izin penggunaan darurat oleh BPOM .
Seharusnya dalam keadaan darurat, vaksinasi ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat sebanyak-banyaknya.
"Vaksin Covid-19 di Indonesia digunakan dengan dasar izin penggunaan darurat yang dikeluarkan BPOM. Dari sebutannya, 'izin darurat', bisa dibayangkan kegentingan yang harus segera teratasi lewat vaksinasi massal."
"Dengan kata lain, seluruh pemangku kepentingan harus punya mindset yang sama bahwa dalam situasi darurat yang terpenting adalah bagaimana sebanyak-banyaknya vaksin bisa diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Abdul dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Pelaksanaan Vaksinasi Mandiri Berbayar Ditunda, Kimia Farma Sebut Dapat Respons dari Banyak Pihak
Minta Pemerintah Indonesia Tiru Malaysia dan Filipina
Menurut Abdul, dengan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kini makin memburuk, justru menjadi aneh jika pemerintah memakai mindset non-kedaruratan dengan melakukan komersialisasi vaksin.
Padahal target vaksinasi satu juta orang per harinya masih belum tercapai.
Termasuk masih adanya kendala keterbatasan pasokan vaksin yang ada di Indonesia.
"Menjadi aneh bahwa dalam situasi darurat yang bahkan kian memburuk seperti sekarang ini, Pemerintah justru memakai mindset non-kedaruratan dengan melakukan komersialisasi vaksin melalui apotek tertentu."
"Ketika target satu juta orang divaksin per harinya masih belum tercapai, termasuk akibat keterbatasan pasokan vaksin, sungguh aneh bahwa sebagian vaksin justru dialokasikan tidak untuk mencapai target itu," tambahnya.
Baca juga: Epidemiolog: Herd Imunity Tak Bisa Jadi Alasan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Berbayar
Abdul pun mempertanyakan, apakah pemerintah memanfaatkan sumbangan vaksin dari negara lain dan menjadikan persediaan vaksin sebelumnya sebagai barang dagangan.
Lebih lanjut Abdul menyarankan agar pemerintah Indoensia bisa mencontoh Malaysia dan Filipina.
Karena kedua negara tersebut bersikeras tidak mau memperdagangkan vaksin Covid-19.