News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk Kawasan Zona Merah dipasang di Jalan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). Untuk memutus mata rantai Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan oleh pemerintah pusat mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 33 RT di wilayah Jakarta Pusat masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Kemudian, sebanyak 304 RT masuk zona oranye, 1.942 RT zona kuning, dan 2.273 zona hijau.

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menjelaskan berdasarkan catatan dari 1-12 Juli 2021, ada 480 warga di wilayahnya masih dirawat, 5.289 menjalani isolasi mandiri, dan 2.337 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Lalu, 57 orang meninggal dunia karena kasus Covid-19.

"Berdasarkan data yang ada, mulai 1-12 Juli 2021 ada 480 warga dirawat, 5.289 warga menjalani isolasi mandiri, 2.337 warga dinyatakan sembuh dan 57 jiwa meninggal dunia," kata Dhany dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Pusat bekerjasama dengan instansi terkait, terus mengawasi penerapan mikro lockdown di 33 RT zona merah.

Baca juga: Fakta-fakta dan Kronologi Pemakaman Peti Kosong di Klaten, Jenazah Pasien Covid-19 Tertinggal di RS

Sistem satu pintu keluar-masuk diterapkan agar memudahkan pengawasan protokol kesehatan di lokasi.

"Kami menerapkan sistem satu pintu keluar masuk warga di kawasan zona merah, wajib pakai masker, menjaga jarak dan menyalurkan bantuan dari Sudin Sosial dan sejumlah kolaborator bagi warga yang menjalani isolasi mandiri," ucap dia.

Pemkot Jakarta Pusat juga mengaktifkan posko PPKM mulai dari tingkat kota, kecatan kelurahan dan RW.

"Saat ini sudah ada satu posko PPKM di tingkat kota, delapan di tingkat kecamatan, 44 di tingkat kelurahan dan 389 di tingkat RW," ungkapnya.

DKI Jakarta Tertinggi

ndonesia kembali mencatatkan rekor baru tambahan kasus Covid-19 pada laporan harian Selasa (13/7/2021).

Dikutip dari covid19.go.id, ada 47.899 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Angka tersebut menjadi rekor tambahan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia menjadi 2.615.529.

DKI Jakarta menyumbang angka tertinggi dengan 12.182 kasus baru.

Sementara itu, kasus sembuh secara nasional bertambah 20.123, sehingga totalnya menjadi 2.139.601 kasus.

Adapun kasus kematian harian nasional bertambah 864.

Baca juga: Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen? Terapi bagi Pasien Covid-19 Gejala Berat, Ini Penjelasannya

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 68.219.

Sementara itu, total kasus aktif mencapai 407.709.

Berikut sebaran 47.899 kasus baru pada Selasa, 13 Juli 2021: 

- Jakarta 12.182

- Jabar 7.192

- Jatim 6.269

Baca juga: Menpora: PON Papua Jika Ada Penonton, Tetap Terbatas dan Harus Sudah Divaksin Itu Penonton

- Banten 4.016

- Jateng 3.270

- DIY 2.731

- Kaltim 1.498

- NTT 1.128

Baca juga: Target Menkes, Oktober Vaksinasi Capai 2,5 Juta dalam Sehari

- Sumut 811

- Sumsel 778

- Kalbar 746

- Bali 723

- Riau 610

- Kepri 539

- Sulsel 533

Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Cek Status di Pedulilindungi.id atau via Aplikasi di HP

- Babel 516

- Sumbar 488

- NTB 372

- Jambi 352

- Sulteng 328

- Lampung 325

- Kalsel 307

- Sulut 274

- Papbar 267

- Kalteng 253

- Maluku 248

- Papua 209

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Penjual Surat Swab hingga Kartu Vaksin Palsu yang Dipasarkan Lewat Media Sosial

- Malut 173

- Kaltara 169

- Aceh 162

- Bengkulu 154

- Sultra 150

- Sulbar 72

- Gorontalo 54

Berita lain terkait Virus Corona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini