News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Harian Covid-19 Indonesia Melesat, Terbanyak Dunia, Dua Kali Melebihi Peringkat Kedua

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre untuk mengisi tabung oksigen di depot pengisian oksigen, Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021). Meski jumlah yang mengisi tabung oksigen mulai berkurang namun sejak akhir Juni saat lonjakan angka positif Covid-19 meningkat drastis hingga saat ini depot tersebut masih ramai warga mengantre. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Dalam kesempatan tersebut Jokowi juga mengingatkan agar para tenaga pendidik serta petugas sekolah agar dipastikan telah mendapatkan vaksinasi.

Agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 saat pembelajaran tatap muka digelar nantinya.

"Saya ingin hanya ingin menyampaikan agar setelah anak-anak semuanya divaksinasi, juga tolong dicek agar guru, petugas-petugas sekolah jangan sampai ada yang terlewat vaksinasinya," katanya.

Jokowi menjelaskan bahwa vaksinasi massal digelar untuk mempercepat program vaksinasi nasional.

Sama seperti vaksinasi kepada kelompok lainnya, vaksinasi kepada para siswa pelajar dilakukan agar kekebalan komunal atau herd immunity dapat segera terwujud.

"Kita ingin mendorong agar vaksinasi ini semuanya bisa dipercepat sehingga bisa tercapai kekebalan komunal dan kita bisa terhindar dari Covid-19." katanya.

Titik Posko Penyekatan PPKM Darurat Makin Banyak

Korlantas Polri menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 651 titik menjadi 998 titik menjelang hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan posko penyekatan itu telah ditempatkan di jalur tol maupun jalur arteri Jawa-Bali-Lampung.

"Titik penyekatan PPKM Darurat dan antisipasi Libur Idul Adha ada 998 titik/lokasi di jalur tol, non tol dan pelabuhan jalur Lampung-Jawa-Bali," kata Rudi saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan kendaraan yang boleh melintas nantinya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial saja. Selain itu, diminta tetap di rumah saja.

"Kendaraan yang boleh melintas hanya sektor kritikal dan esensial," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memiliki opsi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga selama 6 pekan.

Informasi tersebut diperoleh melalui bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan opsi itu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 terkendali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini