News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 16 Juli 2021: Tambah 54.000 Kasus, Total 2.780.803 Positif

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi update Covid-19. Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (16/7/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi terbaru penambahan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (16/7/2021).

Data di akun Twitter @KemenkesRI pukul 16.13 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 54.000 pasien.

Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hari ini yakni 2.780.803 pasien.

Berdasarkan data pada Kamis (15/7/2021), total pasien positif Covid-19 sebanyak 2.726.803 orang.

Baca juga: Sebaran Kasus Corona 16 Juli 2021 di 34 Provinsi Indonesia, Jakarta Sumbang Terbanyak 12.415 Kasus

Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 2.204.491 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh, yakni 2.176.412 orang.

Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 28.079 orang.

Kemudian, total ada  71.397 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga hari ini.

Sementara itu, data kemarin total sebanyak 70.192 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir sebanyak 1.205 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Prosedur Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien Covid-19

Berikut prosedur isolasi mandiri di rumah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Covid19.go.id:

Persiapan Isolasi Mandiri

1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.

2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.

3. Mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.

4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.

5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.

Baca juga: Daftar Efikasi Vaksin COVID-19 yang Digunakan di Indonesia, Pfizer Tertinggi

Saat Isolasi Mandiri

1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3-5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup.

Sedangkan, barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.

Baca juga: Sahroni Minta TNI-Polri Kawal Ketat Distribusi 300 Ribu Paket Obat Gratis Covid-19

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi.

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Mendata Daerah-daerah yang Memerlukan Bantuan Penanganan Covid-19

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.

Menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini