News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jokowi Minta Stok 19 Juta Vaksin untuk Dosis ke-2 Segera Dihabiskan 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan program pembagian paket obat gratis bagi pasein Covid-19. Peluncuran program tersebut ditandai dengan pembagian obat secara simbolis kepada empat perwakilan penerima di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta stok vaksin sebanyak 19 juta dosis yang ada di daerah untuk segera dihabiskan.

Stok tersebut awalnya akan digunakan untuk penyuntikan dosis ke dua, kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi dosis pertama.

"Arahan bapak presiden untuk vaksinasi agar dipercepat dan beliau memahami bahwa stok ditahan di daerah-daerah sebagai cadangan suntik kedua sebanyak 19 juta dosis dan beliau meminta agar segera dihabiskan saja karena nanti akan ada dosis vaksin baru yang datang," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Jumat, (16/7/2021).

Dari 75 juta dosis vaksin, kata Budi, sebanyak 56 juta dosis telah disuntikan kepada masyarakat. Dari 56 Juta tersebut 40 juta dosis diantaranya digunakan untuk vaksinasi dosis pertama, dan 16 juta dosis untuk vaksinasi ke-kedua. Sehingga masih ada sisa 19 juta dosis yang belum disuntikan.

Baca juga: Cekcok saat Diminta Surat Vaksin, Begini Pembelaan Politisi PAN NTB hingga Sikap Polda Setempat

Untuk percepatan vaksinasi, Presiden ingin sisa dosis tersebut segera disuntikan untuk dosis pertama kepada masyarakat yang belum mengikuti program vaksinasi. Sementara untuk vaksinasi dosis ke dua kepada masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi dosis pertama, menunggu kedatangan vaksin baru.

"Kita sudah mendapat kedatangan bahan baku yang cukup. Insyallah di akhir agustus nanti ada tambahan lebih dari 30 juta dosis kembali," katanya 

Lagipula kata Budi, vaksinasi dosis ke dua tidak harus diberikan tepat waktu. Vaksinasi dosis ke dua bisa diberikan satu atau dua hari setelah waktu yang ditentukan.

"Selisih 1 atau 2 hari-pun engga apa-apa. Jadi arahan bapak presiden yang pertama terkait vaksinasi agar nanti seluruh Pemda, TNI, Polri segera memanfaatkan stok yang ada di daerah-daerah sebanyak 19 juta dosis vaksin ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini