Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Pemerintah Provinsi DKI percepat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat.
Pasalnya PPKM Darurat sudah berlaku sejak 3 Juli, 14 hari berlalu masyarakat belum juga mendapat bantuan tersebut.
"Pasalnya sudah 14 hari pasca pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat belum mendapatkan bantuan dari Pemprov," ujar Zita dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Program Vaksinasi COVID-19 Berbayar Dibatalkan, Ini Penjelasan Kimia Farma
Politiku PAN ini menegaskan masyarakat saat ini sangat membutuhkan bantuan BST pemerintah guna menghidupi diri dan keluarganya.
Sebab kata Zita banyak dari warga penerima manfaat masih belum juga kembali bekerja dan tak punya penghasilan sampai sekarang.
"Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum kembali bekerja dan mempunyai penghasilan akibat dampak dari Pandemi Covid-19 ditambah lagi saat ini PPKM Darurat," jelasnya.
Baca juga: CARA Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Buka Link Pedulilindungi.id atau via Aplikasi, Siapkan KTP
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada penerima pada pekan ke-3 Juli 2021.
Informasi ini diumumkan dalam situs resmi Pemprov DKI https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Dalam program ini, setiap warga yang masuk daftar penerima BST akan mendapat uang tunai Rp300 ribu per bulan untuk bulan Mei dan Juni 2021 (tahap 5 dan 6).
Baca juga: Interaksi Obat Sempat Ramai Disebut Penyebab Kematian Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Ahli Farmasi
Dengan kata lain, warga akan mendapat Rp600 ribu saat tahap penyaluran di pekan ke-3 bulan Juli mendatang. BST akan disalurkan melalui transfer ke rekening atau ATM Bank DKI.
Tercatat ada 1.007.379 orang di DKI Jakarta yang masuk dalam daftar penerima BST. Disebut Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp623 miliar untuk memenuhi kuota tersebut.
Rinciannya, 497.490 KK di Jakarta Timur, 160.733 KK di Jakarta Selatan, 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, kemudian 4.120 KK di Kepulauan Seribu, dan 55.346 KK di Jakarta Pusat.