News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bamsoet Minta 19 Kepala Daerah Sampaikan Hambatan dalam Realisasikan Anggaran Covid-19

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.

Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.

Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga memimta 19 kepala daerah tersebut menanggapi dan merespon surat teguran dari Mendagri dengan cara berkomitmen secara penuh untuk merealisasikan anggaran penanganan Covid-19.

Bamsoet juga berharap 19 kepala daerah tersebut agar menyampaikan hambatan yang dihadapi dalam merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Baca juga: Anggaran Kesehatan Melonjak Jadi Rp 200 Triliun Lebih

"Agar dapat diberikan bantuan maupun solusi dari pemerintah pusat," kata Bamsoet dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Politisi Golkar ini juga meminta pemerintah pusat, selain memberikan teguran, juga turun tangan langsung memberikan arahan dan bantuan kepada daerah yang masih kesulitan merealisasikan anggaran penanganan Covid-19.

Tentunya, dengan pemerintah daerag berkomitmen merealisasikan secara maksimal anggaran daerah yang ditujukan untuk penanganan Covid-19.

"Baik untuk insentif tenaga kesehatan, alat kesehatan, infrastruktur, sarana, dan prasarana rumah sakit," jelas Bamsoet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini