Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan bantuan sosial untuk kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan menggiatkan testing dan tracing untuk daerah yang dinilai kurang.
"Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial dari pemerintah untuk meringankan beban mereka," kata Jodi dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Nantinya, dalam kegiatan tes dan telusur itu melibatkan Satgas Penanganan COVID-19 BNPB, dukungan TNI dan Polri, serta Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Indonesia Negara Berisiko Tinggi Covid-19, Kontingen Merah Putih Dipisahkan Saat Makan Bersama
Selain itu, juga ada belasan ribu relawan yang bergabung dengan tim perubahan perilaku.
Masyarakat yang dinyatakan positif dalam kegiatan tersebut, akan mendapatkan penanganan dan pengobatan gratis yang dijamin pemerintah.
"Sistem testing dan tracing yang masif akan siap dalam waktu dekat. Apabila ditemukan kasus positif dari testing dan tracing di lapangan, mereka akan dibawa ke pusat-pusat isolasi yang sudah dibuat pemerintah," ungkap Jodi.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
Pada awal aturan PPKM Darurat ditetapkan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan, dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 testing akan ditingkatkan menjadi 3 sampai 4 kali lipat.
“Kita akan meningkatkan testing dan tracing kita, 3 sampai 4 kali lipat dari yang ada sekarang, seperti di negara-negara lain yang sedang naik tinggi kasusnya,” katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).