TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy menilai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak terlalu efektif.
Sebab berdasarkan laporan masyarakat, pelanggaran PPKM Darurat masih banyak terjadi dengan jumlah rata-rata 30 laporan per hari.
"Banyaknya pelanggaran PPKM Darurat menunjukkan bahwa PPKM tidak terlalu efektif," ujar Yemiko, dalam konferensi pers 'Evaluasi PPKM Darurat 3-20 Juli 2021', Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima LaporCovid-19, Yemiko mengatakan pelanggaran PPKM Darurat terbanyak terjadi di sektor perkantoran dan pusat bisnis dengan angka mencapai 31 persen.
Tempat publik seperti lapangan atau pinggir jalan raya berada di urutan kedua dengan 21 persen. Kemudian tercatat 13 persen diantaranya pelanggaran terkait individu atau kelompok positif Covid-19 namun masih tidak melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Pengamat Beri Saran Ini agar Penyaluran Bansos PPKM Lebih Tepat dan Cepat
"Lalu peribadahan 10 persen, karena kemarin ada hari raya Idul Adha karena ibadah di tempat. Dan masih ada juga pendidikan yang membuka layanan tatap muka (10 persen), kemudian hajatan (8 persen) dan tempat makan (7 persen)," kata dia.
Selain itu, LaporCovid-19 juga menyoroti masih adanya stigma terhadap Covid-19 yang paling besar dihadapi perempuan dengan angka 59 persen.
Dari jumlah itu, paling banyak terdapat stigma bahwa pengidap Covid-19 membawa aib sehingga harus dikucilkan.
"Lalu permasalahan bansos, ini paling banyak masalah terkait penyaluran (33 persen), penyaluran tidak tepat, tidak terdata ini masih ada. Ada yang bahkan belum menerima sama sekali dari awal pandemi," tandasnya.