TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Indonesia.
Sekarang ketersediaan kamar rumah sakit untuk pasien Covid-19 bisa dicek secara online.
Pasien dapat mengecek ketersediaan kamar perawatan di Rumah Sakit melalui Siranap.
Cukup akses https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap, kemudian pilih provinsi dan kota yang diinginkan.
Baca juga: Hari Ini 1,566 Orang Meninggal Karena Covid-19 di Indonesia, Rekor Kembali Pecah
Baca juga: Cara Dapat Layanan Telemedicine Bagi Pasien Isoman COVID-19 di JABODETABEK
Dikutip dari indonesiabaik.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Indonesia.
SIRANAP atau Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit merupakan aplikasi yang menyediakan informasi ketersediaan kamar perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit.
Aplikasi Siranap dapat diunduh melalui PlayStrore atau bisa diakses melalui situs resmi Kemenkes, http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap.
Dengan adanya Siranap, masyarakat dapat mengetahui ketersediaan kamar perawatan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Lantas bagaimana cara mengaksesnya?
Berikut ini cara cek ketersediaan kamar perawatan Covid-19 melalui situs yankes.kemkes.go.id/app/siranap:
- Akses laman https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap
- Pilih Tempat Tidur Covid-19
- Lalu pilih Provinsi yang diinginkan
- Pilih Kabupaten atau Kota, kemudian klik Cari