TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 49.071 kasus pada laporan Jumat (23/7/2021).
Dikutip dari covid19.go.id, dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia 3.082.410.
Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 38.988, sehingga totalnya menjadi 2.431.911 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.566 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 80.598 jiwa.
Sementara itu, total kasus aktif mencapai 569.901.
Baca juga: CARA Isolasi Mandiri di Rumah Jika Positif Covid-19, Berikut Hal-hal yang Dilakukan saat Isoman
Pencegahan Covid-19
Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Vaksin COVID-19 Sinopharm Jadi Vaksin China Pertama yang Disetujui WHO, Miliki Keefektifan 79 Persen
Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri
Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home) jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Berita lain terkait Virus Corona
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)