News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mantan Direktur WHO Sarankan Pelonggaran PPKM Darurat Diterapkan Bergantian Pada Sektor Penting

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menyiapkan langkah alternatif jika memilih opsi pelonggaran, setelah perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau kategori level 4 berakhir 25 Juli 2021.

Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan ada penyesuaian yang bisa dilakukan pemerintah agar kebijakan pelonggaran tidak menimbulkan 'peningkatan kasus' virus corona atau Covid-19.

"Dalam situasi sekarang ini, maka barangkali dapat dipikirkan kemungkinan 'penyesuaian'," ujar Prof Tjandra, dalam keterangannya kepada Tribunnews, Minggu (25/7/2021).

Penyesuaian pada beberapa sektor perlu dilakukan dalam menerapkan pelonggaran PPKM Darurat atau level 4 ini.

Pertama adalah pelonggaran pada sektor formal dan informal disarankan untuk tidak diterapkan secara bersamaan.

Baca juga: Kisah Pilu Pasien Covid-19 Diseret, Dipukuli dan Diasingkan Warga di Toba, Sang Istri Buka Suara

Menurutnya, dua sektor ini lebih baik diberikan pelonggaran secara bergantian untuk meminimalisir risiko munculnya kasus baru.

Selain itu, dua sektor ini juga diharapkan tetap membatasi kontak langsung dengan para pelanggan, meskipun PPKM Darurat telah berakhir.

"Sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dulu selama dua minggu misalnya dan sektor informal mulai dilonggarkan, asal jangan yang kontak dekat langsung dengan pelanggan," jelas Prof Tjandra.

Opsi lainnya yang ia sarankan adalah sektor informal diberikan kelonggaran secara bertahap.

Sedangkan sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi hanya yang memiliki bangunan yang digunakan sendiri.

Baca juga: Epidemiolog: Dampak Signifikan Dari PPKM Belum Terjadi, Situasi Masih Kritis

"Atau sektor informal mulai dilionggarkan bertahap, tapi sektor esensial dan kritikal yang beroperasi hanya yang dalam bangunan tersendiri, jangan yang di dalam gedung bersama," papar Prof. Tjandra.

Ia menjelaskan jika pelonggaran diberikan kepada sektor esensial maupun kritikal yang menggunakan gedung bersama, maka harus ada pengawasan pula dari petugas di gedung tersebut.

Ini tentunya akan menambah aktivitas di dalam gedung yang digunakan secara bersama-sama itu.

"Karena kalau dalam gedung bersama, maka petugas gedung juga terpaksa harus masuk, padahal hanya sebagian kecil gedung yang ada sektor esensial atau kritikal," kata Prof Tjandra.

Selain itu, menurutnya, PPKM seperti saat ini perlu kembali diterapkan dengan adanya tambahan berupa subsidi bagi semua sektor terdampak.

Baca juga: Mahfud MD: Covid-19 Bukan Konspirasi Global atau Bertujuan Membunuh Agama Tertentu

"Salah satu 'penyesuaian' terbaik adalah bentuk PPKM setidaknya tetap seperti sekarang, tetapi semua sektor terdampak mendapat bantuan sosial," kata Prof Tjandra.

Lebih lanjut Prof Tjandra menyampaikan pemerintah juga bisa mempertimbangkan faktor lainnya yang mungkin dapat menjadi opsi tambahan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Selain tiga contoh 'penyesuaian' ini, maka mungkin dapat dipertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain yang laik laksana," pungkas Prof Tjandra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini