TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek stok obat terapi Covid-19 di apotek berbagai wilayah Indonesia secara online.
Mulai dari daerah Jakarta, Tangerang, Denpasar hingga Semarang.
Anda dapat mengakses situs farmaplus.kemkes.go.id untuk mengecek ketersediaan obat di apotek.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meluncurkan Aplikasi Farma Plus.
Hal tersebut, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari tahu ketersediaan obat di apotek.
"Farma Plus ini bisa diakses dengan mudah. Kita bisa ketahui di apotek mana obat yang sedang kita cari berada," kata Plt. Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Menteri Maksimalkan Dukungan Obat dan Layanan Konsultasi Dokter Bagi Pasien Isoman
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, drg. Arianti mengungkapkan bahwa Farma Plus akan dikembangkan dengan jejaring apotek sampai ke seluruh Indonesia.
Pemerintah pun telah mendorong seluruh industri farmasi baik swasta maupun BUMN untuk meningkatkan kapasitas produksinya, apalagi di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
Meski demikian, drg. Arianti mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat sebelum membeli obat-obatan terapi Covid-19 harus berkonsultasi dengan dokter, kecuali vitamin.
"Semua obat-obatan terapi COVID-19 harus dibeli dengan menggunakan resep dokter karena obat tersebut mempunyai risiko kalau digunakan tidak sesuai resep dokter maka obat ini akan menjadi racun, bukan malah mengobati. Itu yang harus dipahami oleh para masyarakat," tambahnya.
Cara Cek Ketersediaan Obat
- Pertama, buka link farmaplus.kemkes.go.id.
- Kedua, Anda dapat memiilih obat yang akan diperlukan.
-Ketiga, masukan wilayah berupa Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta nama apotik yang ingin dicari.
- Lalu, klik Reset.
- Maka data yang dicari akan muncul.
Data tersebut, berupa informasi nama dan alamat apotik, stok obat, alamat hingga kontak apotik.
Adapun saat ini, data diupdate secara berkala setiap hari pukul 17.00 WIB, sehingga bukan data realtime.
Sehubungan dengan tingginya kebutuhan, harap konfirmasikan ketersediaan di masing-masing lokasi apotek.
Pembelian obat harus menggunakan resep dokter.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita terkait Penanganan Covid