Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengganti secara bertahap penggunaan Oseltamivir untuk terapi Covid-19.
Nantinya obat antivirus tersebut akan diganti Favipiravir yang jenis dan fungsinya sama.
"Favipiravir ini akan mengganti Oseltamivir sebagai obat antivirus," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (26/7/2021).
Pergantian obat tersebut sesuai dengan anjuran dari dokter ahli yang tergabung dalam 5 organisasi dokter di Indonesia.
Mereka sudah mengkaji efek obat Favipiravir terhadap varian delta.
"Dokter-dokter ahli 5 profesi di Indonesia sudah mengkaji dampaknya terhadap mutasi virus delta ini, mereka menganjurkan agar antivirusnya digunakan Favipiravir," katanya.
Adapun ketersediaan Favipiravir di Indonesia saat ini mencapai 6 juta tablet.
Baca juga: Panglima TNI Jawab Kekhawatiran Terhadap Tracing dan Sosialisasi Covid-19 Oleh Personelnya di Papua
Jumlah tersebut akan terus bertambah karena produsen dalam negeri akan meningkatkan kapasitas produksinya dan pemerintah juga akan mengimpor obat tersebut,
"Diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2 sampai 4 juta tablet per hari yang bisa memenuhi kebutuhan," katanya.
Untuk stok Oseltamivir saat ini sebanyak 12 juta tablet hingga Agustus 2021 nanti.
Pemerintah tidak akan menambahnya karena akan diganti Favipiravir.
Baca juga: Tracer TNI Akan Dilatih Gunakan Aplikasi Pelacakan Kontak Erat Covid-19 Kemenkes
Obat-obat tersebut kata dia banyak dicari masyarakat untuk terapi Covid-19.
Obat-obatan akan mulai banyak ditemukan dipasaran pada Agusutus mendatang. Kendala yang dihadapi saat ini kata Menkes yakni masalah distribusi.
"Mudah-mudahan di awal Agustus nanti beberapa obat-obatan yang sering dicari masyarakat misalnya Azithromycin, Oseltamivir maupun Favipiravir, itu sudah bisa masuk ke pasar secara lebih signifikan," pungkasnya.
Mengenal obat oseltamivir
Dilansir dari kompas.com, obat oseltamivir adalah salah satu obat yang sebelumnya diberikan kepada pasien Covid-19 bergejala ringan hingga kritis.
Namun, rekomendasi terbaru menyebutkan bahwa obat tersebut hanya diberikan pada pasien Covid-19 yang diduga terinfeksi virus Influenza.
Oseltamivir adalah obat untuk mengatasi infeksi influenza tipe A dan B.
Obat ini mampu meredakan gejala influenza sehingga hanya menimbulkan gejala ringan serta memperpendek waktu yang dibutuhkan untuk sembuh.
Obat ini juga bisa digunakan untuk mencegah penularan influenza jika seseorang kontak atau tinggal bersama pasien influenza.
Namun, perlu diingat bahwa influenza berbeda dengan pilek biasa.
Maka dari itu, obat ini tidak bisa mengobati pilek biasa.
Obat Favipiravir
Dilansir dari kompas.com, Obat ini pertama kali dikembangkan Toyama Chemicals Jepang.
Obat ini digunakan sebagai terapi influenza dan terbukti mampu melawan infeksi virus Ebola.
Obat ini bekerja dengan mekanisme menghambat RNA-dependent RNA polymerase pada sel virus sehingga replikasi virus terganggu.
Mekanisme ini membuat favipiravir menjadi obat antivirus dengan spektrum luas.
Dilansir dari Pedoman Tatalaksana Covid-19 oleh beberapa perhimpunan dokter Indonesia, favipiravir bisa digunakan pada pasien dengan gejala ringan hingga berat.
Baca juga: Pesan Jokowi di Hari Anak Nasional: Semangat Belajar, Terus Bergembira, dan Rajin Beribadah
Namun, penggunaannya masih sangat terbatas sehingga tidak boleh diberikan untuk ibu hamil atau perempuan yang merencanakan kehamilan.
Penggunaan obat ini disebut cukup efektif untuk mengobati Covid-19, namun untuk mengetahui efektivitas, keamanan, dan efek sampingnya masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. (