TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan kasus seleb Tiktok yang menggelar pesta ulang tahun saat PPKM Darurat akan ditangani oleh Satgas Covid-19 di daerah.
Adapun seleb Tiktok yang dimaksudkan adalah pemilik akun @juyyputri21.
Videonya viral dan mengundang reaksi warganet lantaran telah mengadakan pesta di tengah pelarangan berkerumun saat PPKM Darurat.
"Ada satgas Covid-19 pada masing-masing daerah yang akan menangani permasalahan pelanggaran protokol kesehatan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Di sisi lain, kata Rusdi, pihaknya juga masih tengah menyelidiki lokasi hotel mewah yang diduga menjadi tempat acara pesta ulang tahun pelaku.
"Saya juga masih cari (lokasi acara pesta ulang tahun)," tukasnya.
Sebelumnya, Seleb TikTok bernama Juy Putri (18) banyak diperbincangkan akhir-akhir ini lantaran aksinya mengadakan mengadakan pesta ulang tahunnya di tengah PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah.
Baca juga: Kasus Kerumunan Belum Usai, Selebgram Herlin Kenza Diduga Pakai Pelat Nomor Mobil Tak Sesuai Standar
Video yang memperlihatkan acara pesta ulang tahun dara muda pemilik akun @juyyputri21 ini pun banyak dikecam warganet. Dia diketahui mengadakan acara tersebut di sebuah hotel mewah.
Dalam video itu, acara itu dihadiri oleh banyak kerabatnya. Juy Putri dan beberapa kerabatnya pun terlihat ada yang tak memakai masker dan berkerumun.
Namun tak lama berselang, Juy Putri telah meminta maaf atas perbuatannya tersebut. Permintaan maaf seleb Tiktok dengan 15 juta pengikut ini telah ditonton 11 juta orang.