News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemensos Persilakan Masyarakat Lapor Jika Ada Penyelewengan Bansos Covid-19

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bansos tunai Rp 600 ribu sudah bisa dicairkan di kantor. Ini cara dan syaratnya. Cek daftar penerimanya lewat cekbansos.kemensos.go.id.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial RI meminta masyarakat tidak khawatir bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terkait pandemi covid-19 disalahgunakan.

Masyarakat bisa ikut mengawasi penyaluran bansos.

"Masyarakat tidak perlu resah. Distribusi untuk bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Himbara. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui PT Pos," kata Kepala Biro Humas Kementerian Sosial Hasyim dalam pernyataannya, Rabu (28/7/2021).

Hasyim menjelaskan, pemerintah menyalurkan bansos tersebut dengan mekanisme yang sama.

Untuk menghindari penyelewengan bansos, pemerintah melakukan beberapa upaya.

Pertama, meningkatkan transparansi. Data penerima bansos bisa dicek melalui www.cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, memperkuat monitoring dan pengawasan di lapangan.

Ketiga, pelibatan petugas di tingkat RT/RW, desa/kelurahan untuk pengawasan.

Keempat, menguatkan pendamping sosial di masyarakat untuk dapat bekerja secara independen dan profesional.

Baca juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkan BST Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Periode Juli 2021

"Masyarakat justru diharapkan berpartisipasi aktif untuk turut mengawasi," ujar Hasyim.

Kemudian, dia menyampaikan bahwa Kemensos juga bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk mengawal program bansos. 

"Silakan masyarakat melaporkan ke lembaga penegak hukum bila menemukan kasus penyalahgunaan Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan ke http://wbs.kemensos.go.id," kata Hasyim.

Sementara itu Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah jelas bahwa bansos harus cepat disalurkan dan tepat sasaran.

"Silahkan masyarakat ikut mengawasi penyaluran bansos. Laporkan kepada pihak berwajib apabila ada bukti penyelewengan dana bansos. Pemerintah ingin memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan bansos secara cepat dan sesuai dengan hak mereka," ujar Jodi.(Willy Widianto)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini